Jadi Tersangka Penganiaya Kakak Angkat, Polisi akan Panggil Selebgram Ayu Aulia
pada tanggal
21 Juli 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan selebgram Ayu Aulia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap kakak angkatnya, Ade Ratna Sari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan penetapan Ayu sebagai tersangka ini baru diterapkan hari ini. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun telah diterima Ade selaku terlapor.
"Benar, baru ditetapkan tersangka," kata Budhi di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Setelah penetapan ini, tim penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada selebgram itu untuk diperiksa kembali sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Meski begitu, dia belum bisa memastikan waktu pemanggilannya.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan, tapi surat panggilannya sedang berproses," ucap Budhi.
Ayu Aulia,yang juga merupakan seorang model, sebelumnya dikabarkan melakukan percobaan bunuh diri. Namun pada Maret 2022 dia malah dilaporkan oleh Ade Ratna Sari dalam dugaan kasus penganiayaan.
Mulanya Ade melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Setiabudi, namun penyelidikan kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penanganan kami tarik agar memudahkan penyelidikan maupun penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kmisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia mengatakan, kasus ini diselidiki bersamaan dengan kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia beberapa waktu lalu.
"Saya perintahkan melalui Kasat Reskrim untuk ditarik, disatukan penanganannya dengan perkara percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu," kata Budhi.
Ayu Aulia diduga mencoba bunuh diri di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Februari 2022. Saat itu polisi menduga Ayu hendak mengakhiri hidupnya akibat depresi.
Pada saat itu, Kapolsek Setiabudi Komisaris Beddy Suwendi mengatakan, ditemukan banyak bercak darah di kamar Ayu Aulia. Ayu kemudian dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Beddy menuturkan asisten Ayu Aulia, Timoti N. Hamonangan, melaporkan percobaan bunuh diri itu ke petugas keamanan apartemen. Sejam kemudian petugas melaporkannya ke Polsek Setiabudi. “Pada saat olah TKP ditemukan banyak bercak darah di sofa ruang tamu, di selimut dan seprai yang ada di kamarnya, dan juga di kamar mandi,” katanya. (Arrijal Rachman | Tempo)