-->

Klinik Aborsi Terakhir di Mississippi Ditutup


JACKSON, LELEMUKU.COM - Pengacara untuk satu-satunya klinik aborsi yang tersisa di negara bagian Mississippi, pada Kamis (7/7), mengajukan surat kepada Mahkamah Agung negara bagian tersebut, meminta agar badan itu memblokir undang-undang yang melarang sebagian besar aborsi dan membiarkan klinik itu dibuka kembali untuk melayani pasien, setidaknya mulai minggu depan.

Klinik aborsi – The Jackson Women's Health Organization – menjadi fokus utama keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada pertengahan Juni lalu yang mencabut perlindungan konstitusional bagi perempuan untuk melakukan aborsi.

Sebuah aturan hukum di Mississippi yang mulai berlaku pada Kamis ini melarang sebagian besar aborsi, dan klinik itu menjalankan prosedur aborsi terakhir pada Rabu (6/7) lalu.

Pengacara klinik itu menyampaikan argumen yang sama yang telah ditolak oleh hakim pengadilan pada Selasa (5/7) bahwa Mahkamah Agung Mississippi mengakui putusan tahun 1998 yang menyatakan konstitusi negara bagian memiliki hak atas privasi, yang mencakup aborsi.

“Jika tidak ada bantuan, hak warga Mississippi atas privasi dan otonomi tubuhnya akan terus ditolak berdasarkan Konstitusi Mississippi, karena mereka dipaksa oleh negara untuk menanggung risiko kehamilan dan melahirkan anak di luar kehendak mereka,” tulis Rob McDuff, pengacara klinik itu.

Belum jelas kapan Mahkamah Agung negara bagian yang konservatif itu akan mempertimbangkan permohonan banding tersebut. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel