Orang Tua Fernando Diego Rumaropen Tuntut Mathius Fakhiri Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Napua
pada tanggal
11 Juli 2022
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kedua orang tua dari Bripda Fernando Diego Rumaropen anggota Brimob yang menjadi korban pembunuhan di Napua, Kabupaten Jayawijaya yakni Pieter Rumaropen dan Susana Elisabeth Merani meminta agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dapat menuntaskan kasus yang menimpa anak mereka.
Dalam postingan di media sosial masing-masing, kedua orang tua meminta agar upaya penegakan keadilan yang telah disampaikan oleh Kapolda Papua atas kasus pembunuhan pada 18 Juni 2022 lalu tersebut dapat dilaksanakan.
"Dengan ini kami keluarga Besar Rumaropen-Merani dan keluarga terkait lainnya masih menunggu jawaban hasil pemeriksaan terhadap Komandan Brimob Wamena Rustam ,yang di janjikan oleh bapak Kapolda Provinsi Papua bahwa kasus ini akan di selesaikan secara transparan," pinta keduanya pada Senin (11/7/2022).
Dikatakan selama 3 minggu 1 hari ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut. Sehingga melalui pesan tersebut pihaknya juga ingin mengingatkan agar janji kapolda untuk memberitahukan hasilnya pada tanggal 21 Juli 2022 nanti harus segera terwujud.
"Dalam kurang waktu 9 hari tepatnya 1 bulan kepergian anak kami dan perjanjian keluarga dan kapolda di Lapangan Polres Wamena bahwa tanggal 21 Juli, keluarga akan di beritahukan tentang kelanjutan dari hasil pemeriksaaan terhadap komandan rustam dan berapa saksi lain," lanjut mereka.
Pihaknya selanjutnya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika hingga tanggal 21 Juli nanti tidak ada putusan yang memenuhi rasa keadilan dari keluarga korban.
"Saya minta agar kasus ini di usut tuntas dan transparan agar tidak terjadi di generasi Papua lainnya. Sampai dengan tanggal tertentu di atas kami tdk menerima jawaban dari Polda Papua sesuai perjanjian di Polres Wamena kami keluarga akan membuat aksi!" tuntut keluarga.
Pihaknya yakin Kapolda dan jajaran dapat menyelesaikan kasus ini sampai tuntas, jujur dan transparan. Serta memeberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab hingga terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan tersebut.
"Keluarga sangat menghargai bapak Kapolda selaku orangtua buat kami, yang akan membantu untuk menyelesaikan kasus Diego dan memberikan saksi kepada pelaku. Khusus kepada komandan Brimobnya harus melepas baju dinas, karena melakukan tugas yang luar dari tanggung jawab sebagai anggota Brimob hingga terjadi pembunuhan terhadap anak kami," tuntut mereka.
Sebelumnya Kapolda Papua di Lapangan Apel Polres Jayawijaya pada Selasa (21/6/2022) berjanji akan menindak tegas pelaku pembunuhan serta pihak-pihak yang diduga ceroboh hingga menyebabkan meninggalnya Bripda Fernando Diego Rumaropen.
“Kami akan cari sampai kemanapun, kami tidak akan toleransi. Saya minta dukungan keluarga dengan bantuan doa, agar kami temukan pelaku. Masalah ini sementara ditangani dan kami trasparan. Komandannya bersalah secara SOP dan kami copot dari danki Wamena,” tegasnya Kapolda seperti diberitakan Papuainside.com.
Menurutnya, dalam institusi Polri ada dua aturan yakni proses secara internal dan peradilan. Sehingga akan terlihat apakah yang bersangkutan melanggar SOP dan pidana. Sehingga kapolda meminta keluarga untuk bersabar dengan proses penyelidikan yang sementara dilakukan.
“Saya mohon waktu kita percayakan proses yang sedang berjalan, tidak perlu saling berburuk sangka, karena duka keluarga bisa dimanfaatkan pihak lain,” katanya. (Albert Batlayeri)