-->

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Dok VIII Pantai Jayapura

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Dok VIII Pantai Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Jayapura Utara respon laporan masyarakat terkait temuan mayat dalam keadaan gantung diri bertempat di Jalan Sei Kapuas Dok VIII Pantai Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara, Rabu (27/7/2022) sekira Pukul 00.10 dini hari.

Korban diketahui merupakan seorang pria bernama Adrian Steven Wayoi (22) yang berstatus sebagai Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut, Rabu (27/7) siang.

Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56), dimana saat itu saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban.

"Saat diketuk pintu kamarnya, korban tidak menjawab, karena panik saksi kemudian memanggil saksi lainnya bernama Ros (58) dan bersama tetangganya untuk medobrak pintu kamar milik korban," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah pintu berhasil terbuka, ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung didalam kamar menggunakan tali tambang jemuran dimana ujungnya terikat pada bagian lehernya dan ujung lainnya terikat pada bagian atap kamar.

"Menyikapi kejadian tersebut saksi Ros langsung melaporkannya ke Mapolsek Jayapura Utara dan direspon oleh piket dengan mendatangi TKP dengan dipimpin Ipda Sapuan, S.H disusul Piket Fungsi dari Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Demmaloga dan langsung dilakukan Olah TKP serta mengevakuasi jenazah," pungkasnya.

Kapolsek pun menambahkan, peristiwa tersebut kini dalam penanganan satuan reserse kriminal Polresta Jayapura Kota, dimana untuk penyebab kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menerima dengan baik kejadian tersebut serta tidak memiliki prasangka terhadap orang lain terkait penyebab kematian korban dengan cara gantung diri. Keluarga juga menolak untuk dilakukan Outopsi dengan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Proses Outopsi. Kini jenazah korban telah disemayamkan di rumah Nenek korban," tutup Kapolsek. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel