Polisi di Skow-Wutung Tangkap 2 Pelaku Pembawa Ganja Seberat 2,8 kg
pada tanggal
03 Juli 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan masuknya Narkotika jenis Ganja ke Kota Jayapura dari Negara tetangga yakni Papua Nugini (PNG).
Baca Juga
"Berawal saat anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Ganja diseputaran Perbatasan Negara, lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian Ipda Alex memerintahkan untuk lakukan patroli guna pengawasan info tersebut," ucap Ipda Sarah.
Lebih lanjut kata Kasi Humas, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul yang melakukan patroli kemudian melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon jalan dari arah Perbatasan menuju ke Kota Jayapura dan dikejar kemudian diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan barang bawaannya hingga di temukan Narkoba jenis Ganja yang dibungkus didalam dua plastik belanja ukuran besar, keduanya pun dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.
Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya dari Polsubsektor Skouw-Wutung.
"Iya benar, SD dan HB bersama Ganjanya telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan," ucapnya. (HumasPolrestaJayapura)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.