-->

RSUD Abepura Gandeng LAFKI Gelar Bimbingan Akreditasi Versi Kemenkes RI

RSUD Abepura Gandeng LAFKI Gelar Bimbingan Akreditasi Versi Kemenkes RI

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura menggandeng  Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam bimbingan  standar akreditasi rumah sakit versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
    
Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy Chostance Urbinas mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai upaya pihaknya dalam mempertahankan akreditasi paripurna atau kategori rumah sakit bintang lima dengan hasil tertinggi 80 persen sejak tahun 2017.

“Akreditasi utamanya adalah mengubah budaya kerja dari budaya tidak standar menjadi budaya standar dan lulus itu bonus,”  ungkap dia di Ballroom Hotel Horison Hom Premiere Abepura pada Rabu, 6 Juli 2022.

Daisy mengatakan pihaknya menargetkan kembali mengikuti ujian akreditasi pada bulan Oktober 2022 dan berharap RSUD Abepura mampu menyesuaikan standar pelayanan yang dikeluarkan Kemenkes dimana dari para pejabat dan manajemen yang aktif berpartisipasi selama dua hari bimbingan tersebut. 

“Transfer ke layanan harus dimulai dari para pejabat, manejemen juga harus tahu dan sangat paham dengan akreditasi, sehingga sinergi bisa berjalan dengan baik,” harap dia.


RSUD Abepura Gandeng LAFKI Gelar Bimbingan Akreditasi Versi Kemenkes RI

Sementara itu, Ketua Tim Pembimbing Lafki RSUD Abepura, Kolonel (Purn) dr. Anjar Budi Astono, SpPD, FINASIM menjelaskan LAFKI adalah lembaga independen yang memberikan penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan dengan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menuju Indonesia sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit dan PMK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit.

“Bagaimana mempertahankan budaya mutu rumah sakit seterusnya tidak hanya berhenti sampai di akreditasi. Tetapi harus betul-betul menjadi budaya kegiatan rumah sakit selama melaksanakan tugasnya,” kata dia.

Astono menambahkan indikator nasional mutu rumah sakit diantaranya kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kepatuhan identifikasi pasien, waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi, waktu tunggu rawat jalan, penundaan operasi elektif, kepatuhan waktu visite dokter.

Selanjutnya pelaporan hasil kritis laboratorium, kepatuhan penggunaan formularium nasional, kepatuhan terhadap alur klinis, kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh, kesepatan waktu tanggap complain dan kepuasan pasien. 

“RSUD Abepura sudah pernah mendapatkan sertifikat paripurna, saya punya keyakinan karena melihat seluruh staf juga antusias dan semangat ikut kick off bimbingan yang dicanangkan ini. Maka RSUD Abepura ini pasti bisa,” ujarnya. (Laura Sobuber)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel