Steve Bannon Mantan Penasihat Donald Trump Siap Jadi Saksi dalam Sidang Komite DPR AS
pada tanggal
12 Juli 2022
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Steve Bannon, mantan penasihat dekat Presiden AS Donald Trump, telah memberitahu panel Kongres yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 terhadap gedung Kongres AS, Capitol, bahwa ia siap untuk memberikan kesaksian. Ini merupakan perubahan sikap beberapa hari sebelum ia dijadwalkan untuk diadili karena penghinaan terhadap Kongres.
Dalam Sepucuk surat kepada komite itu yang dilihat oleh media-media berita, pengacara Bannon, Robert Costello, menulis bahwa mantan presiden Trump akan mengesampingkan hak istimewa eksekutif yang telah dikutip Bannon dalam penolakannya untuk tampil di hadapan komite tersebut.
Bannon, tokoh terkemuka di kalangan media sayap kanan yang menjadi kepala strategi Trump pada tahun 2017, dijadwalkan untuk diadili pada 18 Juli atas dua tuduhan pidana penghinaan karena menolak untuk memberi kesaksian atau menyerahkan dokumen.
Dalam surat terpisah dari Trump kepada Bannon, mantan presiden itu mengatakan ia mengesampingkan hak istimewa eksekutif karena ia “melihat betapa tidak adilnya Anda dan orang-orang lainnya diperlakukan.”
Trump kesal karena tidak satu pun pendukungnya yang memberi kesaksian untuk membelanya dalam sidang dengar keterangan komite yang difokuskan pada serangan oleh para pendukung Trump, untuk menghentikan proses sertifikasi di Kongres mengenai kekalahan Trump dari Joe Biden dalam pemilu November 2020.
Panel di DPR itu dijadwalkan mengadakan sidang dengar keterangan terbuka pada hari Selasa dan Kamis pekan ini.
Kaitan antara rekan-rekan dan pendukung setia Trump menjadi fokus dengar keterangan kasus 6 Januari dalam sidang pekan ini. (VOA)