Temuan Tak Lazim Saat Tim Dokter Autopsi Tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat
pada tanggal
31 Juli 2022
JAMBI, LELEMUKU.COM - Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan tim dokter perwakilan keluarga mendapati temuan tak lazim saat autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu.
Ia mengungkapkan saat tim forensik memeriksa jasad diketahui organ otak miliki Brigadir J tidak ditemukan di kepala melainkan ditemukan di perut almarhum.
"Perutnya itu ditemukan otaknya dipindah di sana, ke bagian perut. Ditemukannya di bagian dada ke bawah," ungkap Kamaruddin pada Sabtu (30/7/2022).
Dilanjutkan gambaran umum dalam proses autopsi dan visum at rapertum menyatakan bagian kepala ada enam retakan. Retakan itu diduga akibat penembakan di bagian kepala menggunakan senjata api.
Tenaga kesehatan perwakilan keluarga yang ikut dalam proses autopsi menyebut bagian bekas penembakan direkatkan untuk menutup bekas peluru.
Lubang yang tembus ke hidung dijahit sehingga menimbulkan kesan seperti disayat.
Kamarudin menyatakan, tak hanya dari kepala, penembakan juga terjadi di bagian bibir menuju bibir. Karena setelah ditusuk dan diukur ternyata didapati lubang yang terhubung.
Total ada empat lubang yang diduga mengarah kepada luka bekas penembakan.
Selanjutnya untuk organ dalam yang juga ikut diperiksa hanya bagian ginjal sebagai penentu kapan waktu Brigadir J wafat.
Sedangkan hati dan usus yang diminta tim kuasa hukum, tak bisa dipenuhi tim dokter forensik karena tubuh korban sudah bercampur formalin dan jasad Brigadir J dimakamkan lebih dari dua pekan. (Ashari)