31 Personel Polres Tanimbar Amankan Aksi Unjuk Rasa yang Dilakukan Masyarakat Desa Lermatang
pada tanggal
27 Agustus 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sebanyak 31 orang personel Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) diterjunkan langsung untuk melakukan pengamanan aksi Unjuk Rasa yang dilakukan sejumlah masyarakat Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten KepTan yang tergabung dalam perkumpulan Lucky Centre Foundation (LCF) yang berlangsung di depan Kantor Bupati KepTan, Jumat (26/08/2022) siang tadi.
Baca Juga
Terdapat lima poin pernyataan sikap dari para pengunjuk rasa diantaranya, pertama, LCF dan masyarakat Desa Lermatang mendukung sepenuhnya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela yang akan dilaksanakan di Desa Lermatang. Poin Kedua, pihak pengunjuk rasa memohon kepada Presiden RI, Joko Widodo agar dapat memerintahkan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk meninjau kembali harga tanah yang ditetapkan sebesar Rp14 ribu per meter, yang akan digunakan untuk pembangunan PSN Wilayah Kerja Masela.
Poin ketiga, memohon Presiden RI untuk segera mencopot Kepala SKK Migas, karena tidak berpihak kepada para pemilik tanah Pulau Nustual dan masyarakat Tanimbar. Keempat, memohon agar Presiden dapat memutuskan harga tanah yang adil dan layak terhadap Pulau Nustual yang telah dilepaskan oleh para pemilik tanah dengan luas 28,9 hektare kepada negara untuk pembangunan PSN Wilayah Kerja Masela.
“Dengan bantuan pengamanan yang dilakukan oleh personel kami di lapangan, aksi unjuk rasa ini dapat berlangsung dalam keadaan aman dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas yang berarti,” ungkap IPTU Petrus Metanila, selaku Padal Pengamanan. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.