Benny Kabur Harman Usul Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolri
pada tanggal
22 Agustus 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan selama proses hukum kasus pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus ini obyektif.
Baca Juga
Benny mengatakan kecewa dengan polisi dalam penanganan kasus ini. Sebab, awalnya polisi mengatakan kasus ini merupakan baku-tembak antara ajudan Ferdy Sambo yang diawali dengan pelecehan seksual.
Namun ternyata, kata dia, itu merupakan kasus pembunuhan. Benny merasa dibohongi. "Jadi publik dibohongi oleh polisi," kata dia.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.