Daniel Edward Indey Sebut Pendataan dan Verifikasi Honor Daerah Bukan Pengangkatan PNS
pada tanggal
23 Agustus 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) saat ini sementara melakukan pendataan dan verifikasi para tenaga Honor Daerah (Honda). Pasalnya, jumlah para Honda yang mencapai 2.358 orang tidak sesuai dengan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja. Demikian diungkapkan Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., saat dihubungi media ini melalui telepon seluler, Senin (22/08/2022).
Baca Juga
Dikatakan, sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), di tahun 2023 mendatang, tidak ada lagi tenaga honorer. Hal itulah yang mendorong sehingga dirinya kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk melakukan pendataan serta verifikasi seluruh tenaga honorer sampai ke tingkat kecamatan maupun kelururahan.
“Jadi saya tegaskan ya! Pendataan dan verifikasi ini bukan untuk proses pengangkatan menjadi PNS,” tegasnya.
“Apa yang saya lakukan ini juga merupakan hasil kunjungan ke Menpan-RB dan disarankan untuk membuat pendataan,” ujarnya.
Menurut dia, batas akhir untuk Pemda menyampaikan data honorer daksud adalah pada tanggal 30 September bulan depan ini. Kemudian setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib untuk membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak (SPTJM).
“SPTJM itu akan ditandatangani per orang, dan bukan secara kolektif,” tutupnya. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.