-->

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri mengumumkan soal perkembangan terbaru kasus itu. Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J.

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Sebelumnya tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto tentang pembunuhan dengan sengaja Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sementara Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin Gatot Eddy dan timnya juga kembali memeriksa Ferdy Sambo di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok. Ferdy ditahan di sana sejak Sabtu lalu. Dia awalnya ditahan karena pelanggaran kode etik.

Peran Ferdy dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dalam keterangan terbaru Richard. Dia mencabut keterangan lamanya yang menyebut ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy pada 8 Juli 2022.

Dalam keterangan terbarunya, Richard menyatakan dirinya turun dari lantai dua rumah dinas Ferdy karena mendengar ada kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di sana, Richard mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Dia pun mengaku sempat menembak Yosua karena perintah atasannya.

Selain itu, Majalah Tempo pekan ini menyebutkan Ferdy Sambo juga dituding terlibat dalam upaya penghilangan alat bukti kejadian itu. Dia disebut memerintahkan anak buahnya mengambil kamera keamanan dan rekamannya setelah kejadian itu. Selain itu, Ferdy juga yang disebut merancang skenario kematian Brigadir J seolah-olah terlibat aksi tembak menembak dengan Brigadir J setelah melecehan istrinya, Putri Candrawathi. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel