Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI, Ma'ruf Amin Sebut Konstitusi Harus
pada tanggal
18 Agustus 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja. Di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati. Oleh karena itu, konstitusi harus menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin pada Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/08/2022).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.
“Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan kesungguhan dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa, antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” tutur Wapres.
Khususnya, urai Wapres, dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi Covid-19.
“Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara. Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja,” paparnya.
Sementara dari sisi ekonomi, Wapres menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi.
“Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban,” imbuh Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, serta DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi di Indonesia dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia.
“Semoga seluruh Pimpinan dan Anggota MPR RI selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah _subhanahu wa ta ala_ serta memiliki semangat juang yang tidak luntur dalam melaksanakan amanah konstitusi dan menjadi yang terdepan dalam mengawal keutuhan NKRI bersama dengan DPR RI, DPD RI, dan Lembaga Tinggi Negara lainnya,” pungkas Wapres.
Sebelumnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan bahwa para pendiri bangsa telah mewariskan nilai-nilai fundamental bangsa. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban para penerus bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melanjutkan dan mengamalkannya.
“Maka, yang menjadi kewajiban kita bukan hanya memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, melainkan harus mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila harus menjadi nyata. Rakyat Indonesia harus merasakan, bahwa dalam negara Pancasila, segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merasa dilindungi dan maju dalam kesejahteraan,” tandasnya.
Selain Ketua MPR RI, hadir dalam acara ini Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua serta Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Satya Arinanto, serta Robikin Emhas. (Setwapres)