Jhon Richard Banua Minta Masyarakat Jayawijaya Syukuri DOB Provinsi Papua Pegunungan
WAMENA, LELEMUKU.COM – Bupati Jawawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jhon Richard Banua, SE., M.Si meminta masyarakat Jayawijaya mensyukuri pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya adalah hasil pemekaran Provinsi Papua yang diresmikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi DOB pada Kamis, 30 Juni 2022.
Provinsi tersebut meliputi wilayah administrasi Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah (Mamteng), Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga dengan luas 108.476 kilometer persegi.
“Bersamaan dengan perayaan moment bersejarah ini, kita patut bersyukur karena beberapa waktu lalu masyarakat papua mendapatkan kado istimewa dari pemerintah pusat dengan adanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua, salah satunya adalah Provinsi Papua Pegunungan,” ungkap dia dalam Pidato Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Banua mengatakan harapan pemerintah pusat terhadap pemekaran tersebut adalah untuk meletakan pijakan lebih kuat dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat yang terdampak dari pemekaran.
Kekhususan bagi masyarakat Papua melalui pemekaran provinsi, diantaranya adanya penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang memberikan kesempatan kepada rakyat papua untuk dapat terus mengawal pembangunan.
Selain itu, menurutnya ada batas usia normal pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpendidikan sarjana adalah 35 tahun, tapi kini khusus Papua diberikan batas usia 48 hingga 50 tahun. Pengecualian ini dapat mengurangi banyaknya pengangguran sebagai dampak morotarium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa tahun lalu, yang umurnya telah melewati batasan yang ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Warga Papua mendapat banyak peluang dalam pengangkatan ASN berikutnya, karena dampak dari pemekaran ini juga pasti membutuhkan banyak pegawai baik di provinsi maupun kabupaten di wilayah Lapago,” kata Banua.
Selanjutnya ia pun meminta warga Jayawijaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, karena ada beberapa kelompok orang yang ingin mengganggu kenyamanan dengan menyebarkan isu-isu yang meresahkan.
“Mari membuka hati dan bijaksana dalam menyikapi keputusan pemerintah pusat dengan segala isu yang berkembang. Menurutnya, suatu keberhasilan tidak datang secara instan, tetapi akan melalui proses yang sangat panjang, dan itu tergantung dari ketekunan dan kerja keras dari semua pihak,” pinta Banua. (Laura Sobuber)