Jokowi Sebut Pelaku UMKM di Papua dapat Gunakan NIB untuk Akses Kredit Usaha Rakyat
pada tanggal
31 Agustus 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para pelaku UMKM di Papua segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan.
Baca Juga
“Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat,” kata Jokowi.
Terlebih, kata Jokowi, saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Namun, Jokowi mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM harus memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu agar terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan usaha.
Jokowi juga meminta kepada lembaga keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua yang sudah memiliki NIB.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke 20 daerah. Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan mempermudah layanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan skala bisnis usaha tersebut.
“Ini atas perintah Bapak Presiden (Jokowi), di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, yang kecil juga perintah Bapak Presiden harus kami urus, makanya kami datang hari ini,” ujarnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.