-->

Jokowi Serahkan 2.700 NIB Pelaku UMK Perseorangan di Jayapura

Jokowi Serahkan 2.700 NIB Pelaku UMK Perseorangan di Jayapura

SENTANI, LELEMUKU.COM - Presiden Jokowi Menyerahkan sebanyak 2.700 (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

"NIB diluar Jawa yang pertama dilakukan di Tanah Papua, Jayapura," ujar Jokowi 

Ia mengatakan 61 persen perputaran ekonomi di Indonesia digerakkan oleh UMKM dan hampir 97 persen urusan ketenagakerjaan atas kontribusi dari UMKM. 

Namun, para UMKM yang baru memiliki NIB hanya sekitar 1,8 juta yang artinya para pelaku usaha lainnya masih belum memiliki identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS tersebut. 

"Oleh karena itu bapak dan ibu beruntung telah memiliki NIB. Gunanya bapak dan ibu telah menjadi pengusaha formal," katanya. 

Jokowi pun menyarankan para pengusaha untuk mengambil dan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM di Bank dimana telah disubsidi oleh Pemerintah agar UMKM di Indonesia bisa semakin berkembang dengan cepat. 

"Kalau sudah dipinjam jangan sekali-kali separuhnya digunakan beli sepeda motor atau mobil. Tetapi harus semua untuk modal kerja, investasi dan usaha. Nanti ada berapa keuntungan disisikan kalau cukup mau beli mobil silahkan," pesannya. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel