Patung Mbitoro dan Pesta Budaya Karapao Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Masyarakat Kamoro
pada tanggal
27 Agustus 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE.,MH menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penyerahan surat ini dilaksanakan di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin 22 Agustus 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, Sekda Provinsi Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, Para Bupati di Papua dan tamu undangan lainnya.
Surat Pencacatan Kekayaan Intelektual Komunal diberikan langung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Ir. Razilu.
Jenis kekayaan intelektual komunal yang telah tercatat dari Mimika adalah Patung Mbitoro dan Pesta Budaya Karapao yang merupakan ukiran dan seni budaya dari masyarakat suku Kamoro.
Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH mengaku senang karena budaya Mimika telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
“Masih banyak Kekayaan Intelektual Komunal dari Mimika, perlahan-lahan akan didaftarkan sehingga tertatat menjadi bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Mimika,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly dalam sambuatnnya mengatakan, pencatatan kekayaan intelektual merupakan perlindungan kekayaan budaya Papua. Selain itu juga mendorong Usaha Mena Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Papua untuk memperoleh hak atas hasil karya yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Ini adalah bentuk perlindungan hukum kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Perlu saya sampaikan dalam kemajuan suatu negara kita tidak cukup dengan kekayaan alam saja, tetapi dunia modern saat ini sangat bergantung dengan inovasi dan kreatifitas masyarakatnya,” ungkapmnya.
Lanjut Yasonna, penelitian telah membuktikan bahwa tingginya akan inovasi di suatu negara sangat berkorelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.
Untuk itu, Yasonna mendorong UMKM di Papua terus berinovasi dan berkreasi dan mendaftarkan hasil karyanya itu menjadi bagian Kekayaan Intelektual. (DiskominfoMimika)