Pemprov Papua Serahkan Santunan Bagi Keluarga Korban Penembakan Kapal Patroli PNG
JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan santunan bagi keluarga Nahkoda Kapal Kelvin 02, Sugeng, yang ditembak keamanan kapal patroli laut Papua Nugini (PNG), Rabu (24/8/2022), di rumah duka, jalan Natuna, Kabupaten Merauke.
Penyerahan santunan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, disaksikan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua Suzana Wanggai serta pejabat pemda setempat.
Kepada keluarga keluarga korban, Sekda Ridwan Rumasukun secara langsung menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas nama Gubernur, pribadi serta seluruh warga Bumi Cenderawasih. Ia berharap pihak keluarga dapat bersabar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
"Bapak gubernur menyampaikan permohon maaf tidak bisa hadir dan menugaskan saya dan kepala badan perbatasan (menyerahkan santunan). Beliau (Gubernur,red) sampaikan turut berduka yang mendalam".
"Ibu dan keluarga mohon sabar dan memang musibah yang dihadapi tidak bisa dikembalikan. Harus kuat karena ada anak-anak (yang harus dinafkahi), semoga kedepan menjadi anak yang berguna bagi keluarga juga bagi bangsa dan negara," terang Sekda Ridwan, sebelum menyerahkan santuan yang diterima Nursam Siati, istri almarhum Sugeng, korban penembakan kapal patroli PNG.
Selain memberikan santunan bagi keluarga korban, Gubernur Papua juga menyerahkan santunan bagi delapan ABK Kapal yang turut hadir di rumah duka. Santunan diserahkan Kepala BPPKLN Papua Suzana Wanggai.
Sementara Agus Forsiana (kakak ipar korban) mewakili Janda Nursam Siati meminta keadilan dan mendorong pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah, untuk menseriusi serta menuntaskan insiden tersebut.
"Kita minta pemerintah bisa menindaklanjuti kasus ini, karena berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Memang disisi lain kita mengaku salah, karena kita masuk wilayah perairan negara lain. Namun kita sayangkan ada nyawa yang hilang".
"Jadi, kita dari pihak keluarga minta agar ini diusut sesuai hukum yang berlaku supaya ada keadilan," tegas Agus. (DiskominfoPapua)