Polres Tanimbar dan Polsek Wermaktian Gelar Kegiatan Eksekusi Objek Vital Sengketa
pada tanggal
26 Agustus 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Para personel dari Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Wermaktian melakukan tindakan pengamanan terhadap kegiatan Eksekusi Objek Vital Sengketa yang berlangsung di Desa Welutu, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten KepTan, Provinsi Maluku, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki, Rabu (24/08/2022).
Pengamanan dilakukan demi memastikan kegiatan Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pengamanan, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres KepTan, AKP Jufernalis Samangun saat memimpin apel kesiapan didampingi Ketua Tim Pengamanan IPTU J. Oraplean, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) AKP Z. J. W. Taborat, dan Kepala urusan pembinaan dan Operasi Satuan Pembinaan Masyarakat (KBO Sat Binmas) IPDA C. Waliulu, serta Kapolsek Wermaktian IPTU L. Kora yang juga turut hadir dalam pengamanan dimaksud.
“Kehadiran kita di sini dalam rangka memastikan kegiatan eksekusi mulai dari awal hingga akhir, dapat berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Untuk itu kepada personel agar perhatikan keselamatan dan keamanan dalam melakukan tugas pengamanan kegiatan ini,” papar AKP Jufernalis Samangun dalam apel kesiapan pengamanan.
Sementara itu, terhadap eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Saumlaki terhadap objek vital di Desa Welutu ini, adalah berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 4/Pdt.Eks/2021/PN Sml, pada Perkara Sengketa Objek Vital antara Siti Jamrut sebagai Pemohon, melawan La Ode Tamsik, dkk., sebagai Termohon, dimana, putusan Pengadilan mengabulkan permohonan Pemohon Siti Jamrut sehingga telah diberitahukan melalui surat kepada pihak termohon untuk segera mengosongkan objek sengketa berupa tanah dan bangunan tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak termohon sehingga upaya hukum terakhir berupa Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Saumlaki. Hal itu sebagaima disampaikan oleh Pihak Pengadilan Negeri Saumlaki yang hadir dalam kegiatan dimaksud.
Dengan bantuan Pengamanan yang dilakukan para personel Polres KepTan dan Polsek Wermaktian, kegiatan Eksekusi oleh Pengadilan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. (indoesiatimur.co)