Polres Tanimbar Gelar Pelatihan PPA dan Fungsi Teknis
pada tanggal
25 Agustus 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Untuk lebih memaksimalkan tugas Kepolisian dalam fungsinya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi para Kepala Unit (Kanit) beserta sejumlah personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran tentang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) fungsi teknis Reskrim, yang dilangsungkan di Gedung Bhayangkara, Rabu (24/08/2022).
Baca Juga
Kegiatan pelatihan tersebut turut melibatkan instruktur dari lembaga penegak hukum eksternal POLRI lainnya yang berkompeten, seperti Kejaksaan dan Pengadilan selain instruktur internal Polri yang dalam hal ini, Sat Reskrim Polres KepTan selaku pengemban fungsi Penyidikan tindak Pidana.
Adapun, instruktur dari Penegak hukum eksternal POLRI yakni, Kejaksaan Negeri Kabupaten KepTan yang hadir untuk membawakan materi dalam kegiatan ini yaitu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Gedion Ardanan Reswari, S.H., M.H., dengan pokok materi tentang PPA yang disampaikan kepada para peserta. Sementara untuk instruktur dari Pengadilan Negeri Saumlaki, dihadiri oleh Harya Siregar, S.H., dengan materi yang disampaikan tentang Peradilan Anak. Sedangkan instruktur internal Polri dari satuan Reskrim Polres KepTan, dihadiri oleh Kanit Penyidikan (Idik) IV Sat Reskrim, AIPDA Rhenan Rhamantika, yang menyampaikan tentang Mekanisme dan Proses Pidana Perempuan dan Anak.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.