Ridwan Rumasukun Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2022
pada tanggal
18 Agustus 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun resmi mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Papua, Selasa (16/8/2022) malam, di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus pengalaman yang luar biasa bagi seluruh anggota Paskibraka.
"Tadi telah kita saksikan bersama bahwa adik-adik Paskibraka telah dikukuhkan, hal ini menandakan bahwa adik-adik telah secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2022, yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2022," kata dia.
“Sebab, tidak semua pemuda-pemudi di Papua, memiliki kesempatan menjadi anggota Paskibraka. Kini tugas yang adik-adik laksanakan besok adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia, karena adik-adik merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa dan negara dengan menunjukkan sikap rela berkorban, meluangkan waktu dan tenaga untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka”.
“Adik-adik juga akan mewujudkan dharma bhakti kepada bangsa dan negara, sebagaimana para pahlawan kita yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara,” tandasnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.