Satu Calon Penumpang Kapal Jayapura Gagal Berangkat Karena Membawa Ganja
Calon penumpang yang kedapatan membawa Ganja tersebut merupakan seorang pria yang diketahui merupakan warga Sorong Kepulauan, Kampung Doom Distrik Sorong Barat Kota Sorong berinisial OM (24).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, penangkapan OM berdasarkan kecurigaan personel kami yang melihat gerak-gerik pelaku saat hendak naik ke atas kapal KM. Gunung Dempo.
"Anggota yang melakukan pengamanan penumpang naik ke Kapal KM. Gunung Dempo, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat hendak naik ke Dek 4 belakang tepatnya di lokasi bawah tangga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya," ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan hasilnya membenarkan kecurigaan personel kami, karena ditemukan sebanyak tujuh paket sedang dan tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil yang semuanya berisikan daun kering yang dilarang oleh Undang-Undang atau narkotika golongan I jenis Ganja yang dimasukkan di dalam kaleng rokok surya berada di tas noken yang dibawa OM.
"Anggota kami langsung mengamankan pelaku OM bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura dan selanjutnya berkordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilimpahkan," tandasnya.
"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum atas perbuatannya tersebut oleh Penyidik disana," tutup Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard Rumboy. (HumasPolrestaJayapuraKota)