-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Jumat, 11 April 2025
10:27:49 petang

Satu Calon Penumpang Kapal Jayapura Gagal Berangkat Karena Membawa Ganja

Satu Calon Penumpang Kapal Jayapura Gagal Berangkat Karena Membawa Ganja

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura gagalkan keberangkatan calon penumpang kapal karena membawa narkotika jenis Ganja bertempat di area Dermaga Pelabuhan Jayapura, Jumat (26/8) sore sekitar Pukul 16.30 Wit.

Calon penumpang yang kedapatan membawa Ganja tersebut merupakan seorang pria yang diketahui merupakan warga Sorong Kepulauan, Kampung Doom Distrik Sorong Barat Kota Sorong berinisial OM (24).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, penangkapan OM berdasarkan kecurigaan personel kami yang melihat gerak-gerik pelaku saat hendak naik ke atas kapal KM. Gunung Dempo.

"Anggota yang melakukan pengamanan penumpang naik ke Kapal KM. Gunung Dempo, melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat hendak naik ke Dek 4 belakang tepatnya di lokasi bawah tangga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya," ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan hasilnya membenarkan kecurigaan personel kami, karena ditemukan sebanyak tujuh paket sedang dan tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil yang semuanya berisikan daun kering yang dilarang oleh Undang-Undang atau narkotika golongan I jenis Ganja yang dimasukkan di dalam kaleng rokok surya berada di tas noken yang dibawa OM.

"Anggota kami langsung mengamankan pelaku OM bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura dan selanjutnya berkordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilimpahkan," tandasnya.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum atas perbuatannya tersebut oleh Penyidik disana," tutup Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard Rumboy. (HumasPolrestaJayapuraKota)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri

Baca Juga


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel