-->

Anthonius Ayorbaba Hadiri Pentas Kuliner Swamining Swotpun Swotkulgan

Anthonius Ayorbaba Hadiri Pentas Kuliner Swamining Swotpun Swotkulgan Anthonius Ayorbaba Hadiri Pentas Kuliner Swamining Swotpun Swotkulgan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Hadir pada Kegiatan Pentas Kuliner Swamining Swotpun Swotkulgan Lembah Grime Nawa, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kadiv Yankumham Muhammad Mufid serta Tim jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua  sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Hak Kekayaan Intelektual. Sabtu, (24/09/2022).

Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh  para ondofolo masyarakat Grime Nawa dan di dukung oleh pemerintah kabupaten Jayapura ini turut serta mengundang beberapa instansi terkait dalam mensukseskan jalannya kegiatan.

Dalam kesempatan ini Kakanwil kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam sosialisasi serta  penjelasanya kepada para peserta pelaku UMKM mama perajin tutup kepala bulu kasuwari dan Cenderawasi serta perajin coklat dalam beberapa jenis prodak makanan serta minuman yang turut hadir pada kegiatan ini di Stan stan tempat jualannya nya menyampaikan  saat ini Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas, yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, Kakanwil mengajak Peserta Pelaku usaha kerajinan tangan maupun perajin pengelolah coklat Grime Nawa  agar mau mendaftarkan Usahanya hanya dengan merogoh saku Rp 50.000 asal Syaratnya lengkap berupa NPWP, KTP dan Email aktif Tim dengan sangat cepat untuk memprosesnya.

Hal ini di lakukan kanwil kemenkumham Papua untuk mendorong produk dari mama mama Papua ini dengan nilai jual yang bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat khususnya di Papua kami kemenkumham akan terus mengsosialisasi  membantu dan melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual untuk melindungi hak hak masyarakat dapat perlindungan hukum oleh negara. " Ucap Anthonius M Ayorbaba

Menyikapi hal tersebut Tika rumkorem pelaku UMKM perajin tutup kepala burung cenderwasi dari daur ulang dari bahan bekas sangat berterimah kasih atas penjelasan dari kakanwil Kemenkumham Papua semoga dengan penjelasan ini  ia dapat mendaftar hak mereknya atas karya dan tarinya ke kanwil kemenkumham Papua untuk mendapat perlindungan hukum agar tidak di tiru oleh orang lain." Ucapnya (humaskemenkumhampapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel