Anthonius Ayorbaba Tutup Pelatihan Paralegal Angkatan IV di Biak Numfor
pada tanggal
28 September 2022
BIAK, LELEMUKU.COM - Pelatihan Paralegal bagi Hamba Tuhan di Kabupaten Biak resmi ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si (17/9/2022).
30 Orang Peserta yang tergabung dalam Klasis GKI Biak Numfor dan juga Kabupaten Supiori terus dilatih dan diajari menjadi seorang Paralegal yang siap terjun ke Jemaat dan Masyarakat upaya penyelesaian masalah.
Kegiatan yang digagas Kanwil Kemenkumham Papua bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua bertempat di Aula Gereja GKI Elizabeth Kabupaten Biak Numfor Pelatihan Paralegal Angkatan IV resmi ditutup.
Dalam arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan Diskusi harus terus berlanjut. Ayorbaba berharap GKI Klasis Biak menjadi pelopor, dalam Kegiatan Bantuan Hukum juga fokus di Jemaat dan Masyarakat serta kelompok Masyarakat yang lain.
Menurur Ayorbaba, Kegiatan Pelatihan Paralegal dipantau oleh beberapa lembaga lain, salah satunya UNDP, di Jayapura pernah ada pertemuan dengan Kakanwil dan Siap mendukung Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat hingga ke tingkat masyarakat terbawah, untuk memastikan kesadaran Hukum di tengah kebidupan bermasyarakat.
Pesannya kepada Hamba Tuhan, Majelis yang telah dilatih sangat berpeluang menjadi Narasumber untuk mengedukasi Masyarakat.
Kita sangat membutuhkan Biaya untuk pelatihan, karena internal Kantor sangat terbatas namun kita dibantu oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan setiap pemberitaan kegiatan selalu dikirim ke Pimpinan Pemda Provinsi Papua sehingga tetap terpantau.
Pelatihan semacam ini, kata Ayorbaba, akan terus didiskusikan berkaitan keputusan Perdasi yang akan dikhususkan pendanaan ada pada Biro Hukum Setda, sehingga akan ada banyak dari sisi alokasi dana akan dilakukan Pelatihan berkelanjutan, jika Ranperda yang dimasukan Kakanwil ke DPRP benar-benar dibahas dan disahkan.
Pun strategi kinerja antar kementerian dapat dilakukan terutama desa-desa, Kepala Kampung, bisa dibina oleh Paralegal yang dilatih, jadi Para Hamba Tuhan menjadi Leader di Tengah Masyarakat untuk membawa misi, mengedukasi Masyarakat berkaitan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.
"Kita mengurai dan memutus mata rantai, jika selama ini semua proses atau peristiwa mengarah ke pengadilan, maka peran Paralegal mengupayakan mediasi dan hanya sebatas Non Litigazy," Tegas Ayorbaba (17/9)
Bagi OBH yang lebih fokus pada kerja Non Litigazy, kita harus sepakati persoalan yang mengarahkan Masyarakat untuk menempuh jalur damai, ujarnya
Dijelaskan Kakanwil Papua, untuk aktualisasi di Lapangan, Peserta tidak perlu berpikir harus kegiatan besar, namun lebih kepada Proses yang lebih simpel misalnya dalam pelayanan di Gereja bisa menjadi bukti action calon Para legal di Lapangan sebagai Hamba Tuhan untuk menyampaikan informasi yang diterima selama pelajaran berlangsung.
Tegasnya, Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua akan terus meyakinkan Pemerintah Daerah, sedangkan para Hamba Tuhan meyakinkan Klasisnya untuk melakukan kerja-kerja kemanusiaan dalam upaya pembangunan Hukum dengan target Masyarakat bisa sadar hukum dengan sosialisasi yang dilakukan, pukas Ayorbaba (17/9)
Dijelaskan Mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesin Utara, Angkatan ke V akan direncanakan melatih Penyuluh Agama bekerja sama dengan Kementerian Agama, karena khusus di Papua memiliki hampir 1.200 tenaga penyuluh yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota.
"Konsep ini juga menjadi Proyek Perubahan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I yang diselenggarakan LAN RI di Jakarta beberapa lalu, " Ungkapnya.
Dengan melihat ada model tersendiri dan konsep dari Papua, di mana suatu saat entah kapan Daerah lain bisa belajar dari kita di Papua, Ungkap Ayorbaba pasti.
Pada akhir sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Para Hamba Tuhan dan Majelis Klasis GKI Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Juga OBH Kyadawun Biak yang telah mendukung penuh kegiatan Pelatihan Paralegal.
Semua kerja keras, kerja cerdas yang telah dilakukan semata-mata kita bekerja untuk Tuhan.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, Kakanim Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, Kasubid Bantuan Hukum, Etoo Prawar, Kasubid Layanan KI, Sri Isyati, serta Staf JFT dan JFU dijajaran Kemenkumham Kanwil Papua. (humaskemenkumhampapua)
30 Orang Peserta yang tergabung dalam Klasis GKI Biak Numfor dan juga Kabupaten Supiori terus dilatih dan diajari menjadi seorang Paralegal yang siap terjun ke Jemaat dan Masyarakat upaya penyelesaian masalah.
Kegiatan yang digagas Kanwil Kemenkumham Papua bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua bertempat di Aula Gereja GKI Elizabeth Kabupaten Biak Numfor Pelatihan Paralegal Angkatan IV resmi ditutup.
Dalam arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan Diskusi harus terus berlanjut. Ayorbaba berharap GKI Klasis Biak menjadi pelopor, dalam Kegiatan Bantuan Hukum juga fokus di Jemaat dan Masyarakat serta kelompok Masyarakat yang lain.
Menurur Ayorbaba, Kegiatan Pelatihan Paralegal dipantau oleh beberapa lembaga lain, salah satunya UNDP, di Jayapura pernah ada pertemuan dengan Kakanwil dan Siap mendukung Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat hingga ke tingkat masyarakat terbawah, untuk memastikan kesadaran Hukum di tengah kebidupan bermasyarakat.
Pesannya kepada Hamba Tuhan, Majelis yang telah dilatih sangat berpeluang menjadi Narasumber untuk mengedukasi Masyarakat.
Kita sangat membutuhkan Biaya untuk pelatihan, karena internal Kantor sangat terbatas namun kita dibantu oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan setiap pemberitaan kegiatan selalu dikirim ke Pimpinan Pemda Provinsi Papua sehingga tetap terpantau.
Pelatihan semacam ini, kata Ayorbaba, akan terus didiskusikan berkaitan keputusan Perdasi yang akan dikhususkan pendanaan ada pada Biro Hukum Setda, sehingga akan ada banyak dari sisi alokasi dana akan dilakukan Pelatihan berkelanjutan, jika Ranperda yang dimasukan Kakanwil ke DPRP benar-benar dibahas dan disahkan.
Pun strategi kinerja antar kementerian dapat dilakukan terutama desa-desa, Kepala Kampung, bisa dibina oleh Paralegal yang dilatih, jadi Para Hamba Tuhan menjadi Leader di Tengah Masyarakat untuk membawa misi, mengedukasi Masyarakat berkaitan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.
"Kita mengurai dan memutus mata rantai, jika selama ini semua proses atau peristiwa mengarah ke pengadilan, maka peran Paralegal mengupayakan mediasi dan hanya sebatas Non Litigazy," Tegas Ayorbaba (17/9)
Bagi OBH yang lebih fokus pada kerja Non Litigazy, kita harus sepakati persoalan yang mengarahkan Masyarakat untuk menempuh jalur damai, ujarnya
Dijelaskan Kakanwil Papua, untuk aktualisasi di Lapangan, Peserta tidak perlu berpikir harus kegiatan besar, namun lebih kepada Proses yang lebih simpel misalnya dalam pelayanan di Gereja bisa menjadi bukti action calon Para legal di Lapangan sebagai Hamba Tuhan untuk menyampaikan informasi yang diterima selama pelajaran berlangsung.
Tegasnya, Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua akan terus meyakinkan Pemerintah Daerah, sedangkan para Hamba Tuhan meyakinkan Klasisnya untuk melakukan kerja-kerja kemanusiaan dalam upaya pembangunan Hukum dengan target Masyarakat bisa sadar hukum dengan sosialisasi yang dilakukan, pukas Ayorbaba (17/9)
Dijelaskan Mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesin Utara, Angkatan ke V akan direncanakan melatih Penyuluh Agama bekerja sama dengan Kementerian Agama, karena khusus di Papua memiliki hampir 1.200 tenaga penyuluh yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota.
"Konsep ini juga menjadi Proyek Perubahan saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I yang diselenggarakan LAN RI di Jakarta beberapa lalu, " Ungkapnya.
Dengan melihat ada model tersendiri dan konsep dari Papua, di mana suatu saat entah kapan Daerah lain bisa belajar dari kita di Papua, Ungkap Ayorbaba pasti.
Pada akhir sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Para Hamba Tuhan dan Majelis Klasis GKI Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Juga OBH Kyadawun Biak yang telah mendukung penuh kegiatan Pelatihan Paralegal.
Semua kerja keras, kerja cerdas yang telah dilakukan semata-mata kita bekerja untuk Tuhan.
Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, Kakanim Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, Kasubid Bantuan Hukum, Etoo Prawar, Kasubid Layanan KI, Sri Isyati, serta Staf JFT dan JFU dijajaran Kemenkumham Kanwil Papua. (humaskemenkumhampapua)