-->

Anthonius Ayorbaba Ungkap Kementerian Beri Layanan Gratis ke UMKM Papua

Anthonius Ayorbaba Ungkap Kementerian Beri Layanan Gratis ke UMKM Papua

SENTANI, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengatakan Negara hadir melalui Kemenkumham dan Kementerian Investasi guna memberikan Layanan gratis bagi Usahan Mikro Kecil Menengah (UMK).

“Ayo bangkit meraih kesuksesan dengan legalitas UMKM yang anda miliki,” ujar dia saat diundang sebagai narasumber mensosialisasilan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dan Perseroan Perseorangan di Gor Toware Kabupaten Jayapura yang dihadiri oleh masyarakat pelaku UMK Papua menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI, Jokowi ke Tanah Papua pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ayorbaba mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan, dengan menyiapkan kelengkapan administrasi diantaranya KTP, dan NPWP dengan biaya PNBPnya sangat kecil yakni hanya membayar Rp 50.000 saja, sudah memiliki Usaha sendiri berbadan hukum tanpa melalui Notaris.

Selanjutnya ia mengutip kalimat Mantan Gubernur Papua Barat,Drs. Dominggus Mandacan,M.Si, yaitu ‘Marilah kita bekerja janganlah meninggalkan air mata, tetapi marilah kita bekerja dengan meninggalkan Mata air kehidupan untuk Generasi yang akan datang’.

Menurut Ayorbaba mata Air itu harus dikerjakan oleh Orang Asli Papua, jangan tunggu mata air itu mengalir ke rumah kita masing-masing tapi harus dikerjakan. Bersyukurlah kehadiran Negara di Tanah Papua ini sungguh nyata dengan banyak kemudahan dan akses bagi Pelaku UMKM untuk berusaha.

"Kita orang Papua juga bisa bersaing dengan orang dinluar sana, jika kita mau berusaha dan tergerak untuk melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftarkannya di Kemenkumham Papua," Tutup Ayorbaba pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Usai melakukan Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Perseroan Perorangan Kakanwil melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Keerom, bersama Bupati Keerom menyelesaikan Pelunasan bagi Masyarakat Adat terhadap Lahan Lapas Perempuan Jayapura dan LPKA. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel