BPS Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Papua
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Papua akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.
Deputi Bidang Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Ateng Hartono, di Jayapura, Rabu (14/9/2022) meminta media masaa di Bumi Cenderawasih untuk mensosialisasikan pendataan Regsosek kepada masyarakat.
“Sebab pendataan Regsosek akan membantu basis data dari seluruh penduduk yang terdiri dari profil dan kondisi sosial ekonomi serta tingkat kesejahteraan,” terang dia.
Sementara menyoal strategi untuk pendataan di daerah sulit, Ateng katakan telah melakukan antisipasi.
“Intinya untuk pendataan ini bisa juga dilakukan secara daring lewat telepon selular. Setelah terdata, petugas akan mengunggahnya ke sistem di daerah yang ada jaringan internet,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Muhammad Musaad menyatakan siap membantu pendataan Regsosek. Sebab pemutakhiran data penduduk, dipandang penting untuk banyak aspek.
“Kami harapkan semua jajaran di Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk membantu pelaksanaan Regsosek yang dilakukan BPS ini”.
“Diharapkan pula suatu saat ini sumber data itu hanya satu dan semua dari BPS yang akan bermanfaat untuk program bantuan sosial maupun lainnya,” tandasnya. (DiskominfoPapua)