Didimus Yahuli Serahkan 10 Unit Kendaraan Dinas Kepada Pejabat Pemkab Yahukimo
pada tanggal
22 September 2022
DEKAI, LELEMUKU.COM – Sebanyak 10 pejabat eselon III dalam jabatan Kepala Bagian (Kabag) yaitu Kabag Umum Bapa Domi Yahuli, SH, Kepala Bagian Umum Visdita Arbiandha Rahayaan, SH, Kepala Bagian Hukum Akia Kaningga,SH, Kepala Bagian Protokoler dan Komonikasi Pimpinan Lintikon Kenangalem, SH.M.Si.
Kepala Bagian Organisasi Simon Saning, SE, Kepala Bagian Pemerintahan Elius Matuan, S.IP.MM, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Julianus Palindangan, ST, Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Enius Yual S.IP, Kepala Bagian Kesejatraan Viktor Kasse, SE, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) menerima kendaraan dinas roda empat berjenis Toyota Rush.
Kendaraan-kendaraan itu dibelanjakan dengan menggunakan dana Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan di halaman kantor Bupati Yahukimo pada Selasa (21/9/2022) pukul 07.37 WIT.
“Hari ini kita serahkan 10 mobil kepada kepala bagian sebagai pejabat eksecutif yang ada di Kabupaten Yahukimo, dengan harapan fasilitas penunjang kendaraan ini menjadi pemicu dan semangat untuk lebih giat bekerja untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi),” kata Bupati Didimus.
Lebih lanjut Bupati Didimus mengatakan selayaknya kendaraan dinas yang diberikan tersebut untuk menunjang mobilisasi kerja pejabat yang dimaksud, dan bukan untuk tujuan lainnya.
“Kendaraan ini bukan untuk tujuan negatif, pinjamkan ke orang atau disewakan itu yang tidak boleh. Tapi selama kendaraan ini dipergunakan untuk tujuan baik, maka peruntukkan akan baik pula,” sebut dia. (Olemah)