Digrantara Pradipta Sukoco Jadi Korban Ledakan di Asrama Polri Arumbara Sukoharjo
pada tanggal
26 September 2022
SEMARANG, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, sebut satu anggota Polresta Solo bernama Bripka Digrantara Pradipta Sukoco, mengalami luka akibat ledakan yang terjadi di dekat Asrama Polri Arumbara di Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 25 September 2022 pukul 18.00 WIB.
"Artinya, saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo ini tidak ada unsur teror. Diduga itu hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak," ucap dia kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Kantor Polsek Grogol, Sukoharjo, Minggu.
Namun untuk memastikan dugaan adanya kelalaian anggota tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan timnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu mengingat kondisi korban saat ini yang masih dalam keadaan terluka dan dirawat di rumah sakit.
"Kita belum bisa memastikan lalai karena korban, dalam hal ini anggota, masih dalam kondisi sakit di rumah sakit. Nanti kalau sudah saatnya kita periksa," katanya.
Kondisi korban, menurut Ahmad Luthfi, mengalami luka bakar 70 persen dan ada luka terbuka di bagian kakinya
Ia juga memastikan kejadian yang terjadi di sebuah pekarangan kosong di sebelah asrama Polri itu tidak terkait aksi teror.
"Jadi dari olah TKP yang dilakukan Tim Jibom, kita menemukan dua kantong plastik bubuk hitam dengan ukuran 1 ons, 4 bungkus plastik kosong, sisanya, dan sumbu petasan," ujarnya
Kapolda mengemukakan dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan Tim Penjinak Bom atau Jibom, telah ditemukan bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan.
Dari hasil pengembangan penyidikan sementara, Ahmad Luthfi mengatakan paket itu datang dari Indramayu yang dipesan pada 22 April 2021. Paket tersebut dipesan dari CV Mandiri Sujono Indramayu dengan sistem COD atau cash on delivery.
"Pengirim paket tersebut, berinisial S, saat ini sudah diamankan di (Polres) Indramayu," katanya.
Adapun penerima paket, berinisial A di wilayah Klaten, juga telah ditangkap di Polresta Solo.
Kelalaian Anggota
Ahmad Luthfi menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban dalam kejadian itu diketahui pernah melakukan razia sekitar satu tahun yang lalu, terkait paket pesanan online berisi bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan itu.
Dari informasi yang diberikan oleh pihak CV Mandiri Sujono disebutkan bahwa bubuk hitam dijadikan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten.
Ahmad Luthfi memastikan polisi akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut. (Septia Ryanthie | Tempo)