Gubernur Papua Lukas Enembe Miliki Harta Rp 33 Miliar pada Maret 2022
pada tanggal
13 September 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas tak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Baca Juga
Lukas menjabat sebagai Gubernur Papua dua periode pada 2013-2018 dan 2018-2023. Selama menjabat, Lukas beberapa kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.
Menurut data LHKPN KPK, politikus Demokrat itu terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2022. Jumlah hartanya mencapai Rp 33,7 miliar. Harta itu terdiri dari 6 tanah dan bangunan yang berlokasi di Jayapura. Nilai 6 properti itu diperkirakan mencapai Rp 13,6 miliar.
Jumlah harta yang dilaporkan pada 2022 itu meningkat ketimbang 2021. Pada 2021, Lukas memiliki harta sebanyak Rp 31,2 miliar. Terdiri dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp 11,1 miliar, 4 mobil seharga Rp 932 juta, surat berharga Rp 1,2 miliar, dan kas Rp 17,9 miliar.
Peningkatan harta Lukas pada 2021 terbilang pesat bila dibandingkan harta yang dilaporkannya pada 2020. Sebab, pada tahun itu Lukas Enembe ‘baru’ memiliki harta sebanyak Rp 21,1 miliar.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.