Hadapi Kebocoran Data, Jhonny Plate Sebut Pemerintah Bentuk Emergency Response Team
pada tanggal
12 September 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebut data yang dimiliki oleh peretas Bjorka adalah data umum.
"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," kata Menkominfo Johnny G Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin 12 September 2022.
Johnny G Plate mengaku baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," ungkap Johnny.
Johnny juga menyebut akan dibentuk tim khusus yaitu "emergency response team" untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.
"Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tambah Johnny.
Johnny mengaku ada keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.
"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis. Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling 'mem-bully'. Jangan sampai," ungkap Johnny.
Ia berharap saat menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional dan bergotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.
"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan," tuturnya.
RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Selesai
Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah. (Tempo)