Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (DPP IMPPAS) Kutuk Penganiayaan Warga Sipil di Mappi
pada tanggal
08 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (IMPPAS) Provinsi Papua mengutuk tindakan keji oknum Anggota TNI dari Pos 600 Modang yang melakukan penganiayaan terhadap 3 orang warga sipil di Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Atas tindakan itu DPP IMPPAS di Sekretariat Jalan Raya Sentani Padang Bulan, Heram, Kota Jayapura melakukan pers rilis yang bertempat di Asrama Mapi Kotaraja pada Jumat, 2 September 2022.
Dari tindakan kekerasan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Bruno Amenim Kimko (29) dan satu orang atas nama Norbertus Kanggun mengalami kritis sementara satu orang lagi atas nama Johanis Kanggun mengalami luka berat.
“Sehingga atas nama kemanusiaan DPP IMPPAS Papua menyampaikan pernyataan sikap,” ujar Wakil ketua II bidang Hukum dan HAM IMPPAS, Yairus Ambon kepada Papua News.
Pendapat lain juga disampaikan wakil ketua IV DPP IMPPAS, Selsius Gebze bahwa tindakan kekeraasan di Mappi bukan baru baru saja terjadi tetapi sudah berulang kali adanya terjadi penganiayaan oleh aparat penegak hukum baik TNI dan Polri.
Kabupaten Mappi tidak termasuk dalam wilayah perbatas negara dan wilayah tersebut terdapat banyak objek vital dan kejadian tersebut sangat mengganggu aktivitas beberapa perusahan besar. Maka Pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menarik pasukan organik yang bertugas disana.
“Pelakukan penganiayaan terhadap 3 orang warga sipil di Distrik Bade Kabupaten Mappi harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Ketua Himpunan Mahasiswa Mappi Kota Studi Jayapura, Yuvensius Munui Tokyo. (Albert Batlayeri)
Atas tindakan itu DPP IMPPAS di Sekretariat Jalan Raya Sentani Padang Bulan, Heram, Kota Jayapura melakukan pers rilis yang bertempat di Asrama Mapi Kotaraja pada Jumat, 2 September 2022.
Dari tindakan kekerasan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Bruno Amenim Kimko (29) dan satu orang atas nama Norbertus Kanggun mengalami kritis sementara satu orang lagi atas nama Johanis Kanggun mengalami luka berat.
“Sehingga atas nama kemanusiaan DPP IMPPAS Papua menyampaikan pernyataan sikap,” ujar Wakil ketua II bidang Hukum dan HAM IMPPAS, Yairus Ambon kepada Papua News.
Pendapat lain juga disampaikan wakil ketua IV DPP IMPPAS, Selsius Gebze bahwa tindakan kekeraasan di Mappi bukan baru baru saja terjadi tetapi sudah berulang kali adanya terjadi penganiayaan oleh aparat penegak hukum baik TNI dan Polri.
Kabupaten Mappi tidak termasuk dalam wilayah perbatas negara dan wilayah tersebut terdapat banyak objek vital dan kejadian tersebut sangat mengganggu aktivitas beberapa perusahan besar. Maka Pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menarik pasukan organik yang bertugas disana.
“Pelakukan penganiayaan terhadap 3 orang warga sipil di Distrik Bade Kabupaten Mappi harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Ketua Himpunan Mahasiswa Mappi Kota Studi Jayapura, Yuvensius Munui Tokyo. (Albert Batlayeri)