-->

Johannes Rettob Rencakan Bentuk UKPBJ di Tahun 2023

Johannes Rettob Rencakan Bentuk UKPBJ di Tahun 2023

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tengah mendata Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersertifikasi untuk bergabung dalam Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Rencananya UKPBJ ini mulai diaktifkan pada tahun 2023.  

Hal ini disampaikan Kepala Bagian BPJ, Bambang Wicaksono dalam rapat koordinasi yang dipimpin Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos.,MM di Kantor Bappeda Mimika, Selasa 27 September 2022.

Ia menjelaskan, dari formulir yang dikirim ke setiap OPD, sekitar 15 ASN yang menyatakan berminat, namun baru 8 ASN yang mengisi dan mengembalikan formulir persyaratan.

“Kami sedang mendata lagi ASN yang punya sertifikasi. Salah satu kendala kami saat ini adalah sebagai besar ASN yang memiliki sertifikasi PBJ menduduki jabatan struktural. Ini yang mungkin mereka lagi berpikir,” jelas Bambang.

Menanggapi hal ini, Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.,MM mengatakan, mulai tahun depan proses tender barang dan jasa tidak lagi melekat di masing-masing OPD atau Adhoc, tetapi semua difokuskan ke UKPBJ.

Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah menjadi Perpres nomor 12 tahun 2021.

“Saya minta untuk Pak Bambang menghitung semua kebutuhan, jabatan fungsionalnya termasuk insentif bagi ASN yang mau bergabung dengan UKPBJ,” tegas Plt. Bupati.

Lanjut dia, Mimika boleh dikatakan sudah terlambat karena seharusnya pembentukan UKPBJ sudah dilakukan sejak prepres ini ada.

“Kalau kita tidak bentuk, tahun 2024 Mimika tidak bisa melakukan tender barang dan jasa. Paket-paket kita akan diserahkan ke UKPBJ terdekat untuk ditenderkan,” jelas Plt Johannes Rettob.

“Tolong pak Bambang hitung kebutuhannya, kemudian masalah kantornya juga nanti dipikirkan karena UKPBJ harus bekerja professional dan independent. Mereka juga harus diberikan fasilitas dan tunjangan yang sesuai dengan baban tugas dan tanggungjawab,”. tutup John. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel