Jokowi akan Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai MenPAN-RB
pada tanggal
07 September 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Jokowi akan melantik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi atau Menpan RB di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada siang ini, Rabu, 7 September 2022. Kursi Menpan RB sebelumnya kosong sejak bulan Juni 2022 karena Tjahjo Kumolo wafat.
Baca Juga
Pelantikan Menpan RB ini sebelumnya sudah direncanakan sejak Agustus 2022. Awalnya Jokowi disebut akan melantik pengganti Tjahjo Kumolo di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut acara itu tertunda karena Jokowi memiliki berbagai macam kesibukan.
Tjahjo Kumolo sebelumnya wafat pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negata dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menjelaskan Tjahjo sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 21 Juni 2022.
Selama Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menpan RB ad intern. Mahfud sebelumnya mengatakan sudah melakukan beberapa pekerjaan Tjahjo seperti memberi pengarahan pada Rakornas tentang pegawai non-ASN, tenaga honorer, dan outsourcing.
Sebelumnya PDIP menyatakan telah menyorongkan sejumlah nama kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Tjahjo Kumolo. Sejumlah nama yang sempat terdengar adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah hingga mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus anggota DPR RI Djarot Saiful Hidayat.
Akan tetapi Presiden Jokowi tampaknya lebih memilih Azwar Anas yang juga merupakan politikus PDIP. Azwar sebelumnya sempat bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.