Keluarga Lukas Enembe Pertanyakan Arti Prestasi Gubernur Papua Raih 8 WTP dan 5 Penghargaan Kemenkeu
pada tanggal
30 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Perwakilan keluarga besar Lukas Enembe mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang seolah melupakan pencapaian Gubernur Papua yang sudah 8 kali membuat Laporan Keuangan (LK) Provinsi Papua yang mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 5 kali penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Prestasi ini, menurut mereka memiliki arti tidak terindikasi korupsi. Sehingga ini menjadi dasar mereka menilai posisi Lukas Enembe yang saat ini sedang dikriminalisasi.
"Dia diberikan piagam penghargaan oleh pemerintah pusat delapan kali berturut-turut. Lalu kenapa baru sekarang Lukas Enembe disebut korupsi. Kalau dia korupsi kenapa dia diberikan penghargaan oleh BPK dan Kemenkeu?" tanya Elvis Tabuni mewakili keluarga besar didampingi Tim Hukum dan Advokat Gubernur Papua yang mengadakan konferensi pers di jalan masuk rumah pribadi Enembe di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Jumat 30 September 2022 siang.
Selain penilaian adanya kriminalisasi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi Gubernur Papua dalam keadaan sakit juga membuat mereka bertahan di kawasan tersebut dan tidak akan membiarkan Lukas Enembe keluar dari Papua.
"Mohon KPK, bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit. Sehingga kami tidak ijinkan Lukas Enembe pergi dari luar Papua," ujar dia
Keluarga juga, tambah dia tidak mau menerima kedatangan dokter dari luar, selain dokter keluarga atau dokter yang dipilih oleh keluarga besar.
"Hanya dokter dari keluarga, bukan dokter dari mana-mana," ujar dia.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Papua ini meminta pihak berwajib dan pihak terkait agar mempertimbangkan posisi Lukas Enembe sebagai kepala suku masyarakat adat di wilayah Pegunungan Papua.
"Kami harapkan agar dapat mempertimbangkan posisi bapak Enembe sebagai kepala suku dan tokoh besar orang Papua," ujar dia.
Ia juga memastikan bahwa Enembe tidak akan keluar dari Indonesia, apalagi melarikan diri. Sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh terjadi penjemputan paksa oleh pihak manapun.
"Disisi aturan memang bisa [langsung ditangkap untuk bertanggung jawab]. Namun kami juga punya ikatan adat, sehingga kami minta ditinjau dan pertimbangkan kembali agar tidak langsung ditangkap. Sebab kami tidak mau rakyat yang tidak tau apa-apa menjadi korban. Silahkan menggunakan pendekatan melalui kuasa hukum, atau lembaga lain yang datang dan mengambil keterangan langsung dari bapak Lukas Enembe disini," saran dia.
Sebelumnya Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe pada Sabtu 24 September 2022 mengatakan hasil pemeriksaan BPK berupa WTP tersebut dapat diartikan bahwa laporan keuangan Pemprov Papua disajikan secara wajar.
“Hasil pemeriksaan BPK ini, memberikan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, dapat diartikan bahwa setiap tahunnya laporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi Papua telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Baik berkaitan dengan neraca keuangan, hasil usaha dan laporan realisasi anggaran,” jelasnya pada Sabtu (24/9/2022)
Berdasarkan hal itu, Rifai juga mempertanyakan tentang tuduhan adanya gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Sebab jika tuduhan itu benar, bagaimana mungkin proses pembangunan di Papua bisa berjalan dengan lancar. Apalagi selama ini tidak ada proyek pembangunan di Papua yang terhenti karena keterbatasan anggaran.
“Saya kira tidak ada proyek di Papua yang berhenti akibat anggaran. Menjadi catatan dan pertanyaan besar bagi kita semua, apabila Papua mendapatkan opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut di masa pemerintahan Bapak Lukas Enembe,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Papua sudah 8 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak Tahun Anggaran 2015 hingga 2021.
Sementara 5 kali penghargaan dari Kemenkeu diraih Pemprov Papua sejak 2017, hal ini dapat diterima setelan 5 kali berturut-turut mendapat penghargaan opini WTP dalam penyusunan laporan keuangan.
Salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP. Dimana pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. (Albert Batlayeri)