Kemendag Bakar 15 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar di Jawa Timur
pada tanggal
24 September 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Perdagangan atau Kemendag memusnahkan belasan jenis barang impor ilegal yang kedapatan dilakukan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu, 24 September 2022.
Baca Juga
"Produk-produk itu terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan regulasi impor,” kata dia melalui siaran pers, Sabtu 24 September 2022.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor di antaranya kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.
"Ini merupakan salah satu upaya agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya," ujarnya.
Zulhas menyinggung upaya pemerintah yang selama ini memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya. Misalnya, kemudahan pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, mempersingkat waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
“Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha juga tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” kata Mendag.
Saat ini, Kementerian Perdagangan baru memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niaga yang berada di empat kota besar yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. Tujuan pembentukan Balai Pengawasan yaitu sebagai ujung tombak pengawasan bidang perdagangan di daerah bersama dengan instansi terkait.
Mengingat luas cakupan wilayah Indonesia, jumlah ini kata Zulhas akan ditingkatkan lagi ke depannya dalam rangka peningkatan upaya perlindungan konsumen, melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia serta memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.