Kemenkumham Papua Gelar Sosialisasi Layanan Partai Politik Sambut Pemilu 2024
pada tanggal
28 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si Resmi membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Partai Politik yang diselenggarakan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (22/9/22)
Kegiatan ininterselenggara upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Layanan Partai Politik menyongsong Pesta Demokrasi Tahun 2024 serta memberikan Layanan Tertib Pengadministrasian Partai Politik yang berbadan hukum di Provinsi Papua.
Kegiatan ini digelar bertempat di Ball Room Hotel Horison,
Jl. Raya Abepura No.80, Wai Mhorock, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Papua
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,Mohamad Mufid, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua, Perwakilan dari Pengurus Partai Politik di Provinsi Papua, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, dan Perwakilan dari Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Mohamad Ilham dalam laporannya mengatakan dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024 dibutuhkan penyamaan persepsi tentang pengadministrasian pendaftaran pendirian dan pembentukan partai politik.
“Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada instansi terkait, masyarakat dan pemangku kepentingan tentang regulasi dan kebijakan terkait layanan Administrasi Hukum Umum mengenai Partai Politik khususnya di Wilayah Provinsi Papua” ujar Ilham (22/9)
Sementara itu, dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyampaikan menjelang tahun kontestasi Pesta Demokrasi Partai Politik pada pemilu tahun 2024 mendatang, partai politik diharapkan dapat memenuhi segala aspek termasuk pengadministrasian.
“Kanwil Kemenkumham Papua sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) memiliki peran dalam memberikan informasi layanan Adminitrasi Hukum Umum khususnya tentang Partai Politik kepada masyarakat, pemangku kepentingan untuk selalu tertib adminsitrasi terutama dalam pendaftaran Badan Hukum Partai Politik” Tegas Ayorbaba.
Hal ini dikatakan mengingat di Papua sendiri dengan berbagai tantangan yang luar biasa dengan masih diberlakukan sistim Pemilihan menggunakan Noken, tentu ini menjadi keunikan tersendiri di Papua.
Melalui sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dengan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Provinsi Papua diharapkan masyarakat dapat memahami peraturan mengenai proses pengadministrasian Badan Hukum Partai Politik serta persyaratan dan alur proses pelayanan di bidang partai politik secara elektronik.
“kami berharap segala permasalahan atau kendala- kendala yang dihadapi dapat didiskusikan bersama Narasumber melalui forum di hari ini," Ucap Ayorbaba (22/9)
Dikatakan Ayorbaba, perlu dilakukan Upaya untuk mengakomodasi dinamika dan perkembangan Masyarakat yang menuntut peran Parpol dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara serta tuntutan mewujudkan Parpol sebagai organisasi yang bersifat Nasional dan Modern.
"Agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif dan mempunyai derajat keterwakilan yang tinggi, maka penyelenggaraan Pemilu dilakukan secara berkualitas dari waktu ke waktu, " Ujar Ayorbaba (22/9)
Kegiatan Sosialisasi Layanan Partai Politik tersebut juga menghadirkan Narasumber Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua, Raehana Lampong, Kasubid Fasilitasi Kelembagaan Parpol dan Pemilu, Zandra Mambrasar, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Kadiv Yankumham, Mohammad Mufid dan Penyuluh Hukum Muda, Nus Gibay.
Usai pembukaan kegiatan pun dilanjutkan dengan Penyampaian Materi dan diskusi bersama upaya menyatukan persepsi dan Pemahaman mendorong Pemilu yang berkualitas di Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Habel Way, Kasubag Humas, RB dan TI, Mulia Wari Sonny, Kasubid Keamanan Pemasyarakatan, Yopi Rohmadi, Kasubid Layanan KI, Sri Isyati serta JFT dan Peserta antar Instansi yang diundang. (humaskemenkumhampapua)