Kemenkumham Papua Latih Hamba Tuhan Klasis GKI Biak Numfor Jadi Paralegal Jawab Masalah Hukum
pada tanggal
28 September 2022
BIAK, LELEMUKU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melayani Kabupaten Biak Numfor melalui Sosialisasi paralegal dan Evaluasi Kampung Sadar Hukum, kerja sama Pemantauan dab Pengawasan di Bidang KI, Harmonisasi Peraturan Daerah, Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Layanan Keimigrasian.
Bertempat di Ball Room Swissbell Hotel Kabupaten Biak Numfor, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua gelar Pembukaan Kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Hamba Tuhan yang tergabung dalam Klasis GKI Biak Numfor.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Papua, yang diwakili JFT Madya Ana Rumbiak, didampingi Wakil Bupati, Calvin Masnembra, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, Ketua LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan
Kegiatan ini terselenggara oleh karena Kanwil Kemenkumham Papua melayani Biak Numfor berdasarkan MoU kerja sama yang dilakukan pada Agustus lalu (22/8) di Sasanakrida Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Kerja sama yang dilakukan diantaranya layanan Pengharmonisasian Perda, Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan yang digelar hari ini,15- 18 September 2022.
Dalam Laporan Kakanwil Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengawali dengan menyampaikan wujud Negara hadir melalui Visi Misi Presiden, yakni keberhasilan bekerja harus dilakukan dengan sinergitas yang solid.
Kehadiran Tim Kanwil Papua bersama Pemprov Papua di Biak Numfor untuk melayani dan melakukan Pelatihan Paralegal dan ini merupakan angkatan ke 4, setelah 3 lainnya dilatih di Kota Jayapura dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua.
Berkaitan dengan Kekayaan Intelektual target Kanwil Kemenkumham Papua tahun 2022 harus mencapai 1000 Sertifikat , hingga Bulan September kita sudah mencapai 690 Sertifikat yang sudah diserahkan langsung kepada Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua.
Tahun 2022 Kanwil Papua dengan Wilayah kerja yang sangat luas baru memiliki ada 6 OBH dan salah satunya ada di Kabupaten Biak Numfor.
Pelatihan Paralegal ini, menurut Kakanwil merupakan Bantuan Hukum bagi orang miskin untuk mengakses Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigazy merujuk pada UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Hal lain menjadi fokus kunker di Biak yakni Inovasi yang juga sangat cepat dari UU Cipta Kerja, salah satu unsur kemudahan ini berkaitan dengan Perseroan Perorangan, Negara Hadir melalui UU Cipta Kerja melalui AHU, cukup membayar 50.000 bisa mendirikan Perseroan Perorangan dan Modal bisa mencapai 5 Miliar. Dengan Proses Pendaftarannya cepat sepanjang Pemohon Memiliki Email Aktif, NPWP dan KTP.
Kakanwil juga menyampaikan Apresiasi kepada Gubernur Papua yang diwakili Ani Rumbiak JFT Madya Wakil Bupati, Kepala BPHN yang diwakili Kabid Bantuan Hukum, Yayuk dan semua yang telah hadir.
Ketua LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan Mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua atas kinerjanya melayani Kabupaten Biak Numfor, sehingga kami para Pendeta pun mendapat Pelatihan Paralegal.
Hal ini penting karen para Pendeta yang senantiasa menghadapi jemaat dan menghadapi masalah sosial, ujarnya. (15/9)
Nah dengan pemahaman tentang Hukum tentu Kami Para HambaTuhan yang tergabung dalam 8 Klasis GKI di BiaK Numfor agar kegiatan ini harus diikuti secara tuntas jangan putus.
Karena ilmu Hukum yang nantinya kita dapat ini menjadi sangat penting, jangan hanya berhenti di Pembukaan saja tetapi kita akan mendapat pelatihan dan pengajaran dari Narasumber yang kompeten hingga pada diskusi-diskusi yang kita bangun untuk membekali kita.
Ini merupakan kegiatan perdana di Biak, karena setelah ini akan ada Pelatihan Tim Mediator dari GKI Papua, tentu ini menjadi sebuah kolaborasi ilmu yang luar biasa, tentunya membantu Rekan-rekan di Pengadilan, sehingga setiap persiapan jangan selalu menuju pengadilan dengan kehadiran Paralegal kita mampu membendung setiap permasalahan.
Sedangkan Kepala BPHN yang diwakili Kepala Bidang Bantuan Hukum, Yayuk mengatakan, Paralegal yang tergabung pada siang ini harus memiliki kompetensi dalam melayani Masyarakat.
Menurutnya, Paralegal yang telah mengikuti pelatihan yakni kemampuan memahami Hukum dasar, kemampuan dan keterampilan dalam mengadvokasi masyarakat yanga akan didapat pada pelatihan dan akan dipraktekan nanti di lapangan.
Selama pelatihan selama 18 Jam atau lebih akan melaksanakan tahap selanjutnya yakni Coaching agar menjadi Paralegal yang Profesional ketika turun ke Lapangan.(15/9)
Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Calvin Masnembra, SE.,M.BA, dalam sambutannya mengatakan Kegiatan yang bertajuk Kanwil Kemenkumham Papua Melayani Biak Numfor, Kakanwil Papua berserta Jajaran telah menaroh hati untuk melayani Masyarakat Biak Numfor.
Kegiatan yang digelar hari ini tentu menggerakan LBH Kydawun GKI Klasis Biak Selatan yang selalu menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat, tentu dengan kegiatan yang digelar Kemenkumham Melayani Biak Numfor dengan Pelatihan Paralegal akan sangat membantu Para Hamba Tuhan memiliki Pemahaman Hukum.
"Kegiatan ini merupakan gayung bersambut dari upaya Kanwil Kemenkumham Papua untuk meningkatkan sinergi dengan Pemkab Biak Numfor , yang telah menandatangani MoU pada 22/8/2022 lalu di Jayapura," Ujar Wabup Biak.
Kata Calvin Masnembra, kehadiran Tim dari Kanwil Papua memberikan berbagai pelayanan bagi kita Masyarakat Biak Numfor. Terdapat Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Pemberian Pemahaman seputar Perseroan Perorangan, Harmonisasi Peraturan Daerah, Pemahaman seputar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal serta Evaluasi Kampung Desa Sadar Hukum yang ada di Biak.
Wakil Bupati, Calvin Masnembra diakhir sambutannya berharap semua pelatihan dan kegiatan yang digelar agar dapat bermanfaat bagi sesama kita warga masyarakat.
Sementara itu Mewakili Gubernur Provinsi Papua, Staf Ahli Gubernur JFT Madya Ana Rumbiak diawla sambutannya menyampaikan ucaoan terima kasih dan Apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.
Melalui Kegiatan ini diharapkan respon Positif berupa manfaat hadirnya layanan dari Pemerintah, pemahaman Hukumyang memadai di tengah Masyarakat, Pemberdayaan Hukum.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan juga dimaksudkan menggali informasi berupa diskusi terarah bersama akademisi, praktisi hukum, dan BPHN.
Ia berharap, peserta pelatihan paralegal yang akan mengikuti Pelatihan ini menjadi calon Paralegal dapat proaktif dalam memahami dan melaksanakan praktik hukum manfaatnya dirasakan bagi Masyarakat.
Usai membacakan sambutan Gubernur Papua, Ana Rumbiak didampingi Wakil Bupati, Kakanwil Kemenkumham Papua dan Ketua LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan resmi membuka kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Hamba Tuhan di Kabuapten Biak. (humaskemenkumhampapua)