-->

Kemenkumham RI dan Kementerian Invertasi Sinergi Layani Papua Berikan Perlindungan NIB, Merek dan Perseroan Perorangan Pelaku UMKM

Kemenkumham RI dan Kementerian Invertasi Sinergi Layani Papua Berikan Perlindungan NIB, Merek dan Perseroan Perorangan Pelaku UMKM

SENTANI, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengatakan Kemenkumham RI dan Kementerian Invertasi telah bersinergi melayani Papua dengan memberikan perlindungan Nomor Induk Berusaha (NIB), Merek dan Perseroan Perorangan Pelaku Usahan Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal tersebut Ayorbaba ungkapkan saat diundang sebagai Narasumber mensosialisasilan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dan Perseroan Perseorangan di Gor Toware Kabupaten Jayapura yang dihadiri oleh masyarakat pelaku UMK Papua menyambuk Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI, Jokowi ke Tanah Papua pada Rabu, 31 Agustus 2022.

"Kita orang Papua juga bisa bersaing dengan orang diluar sana, jika kita mau berusaha dan tergerak untuk melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftarkannya di Kemenkumham Papua," ungkap dia pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Selanjutnya Ayorbaba menyampaikan Materi didampingi Tim KI dari Kantor Wilayah dan mebuka layanan kepada masyarakat yang akan mendaftar Merek maupun Perseroan Perorangannya.

Ia menjelaskan terlebih dahulu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang merupakan Perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI dengan mengerjakan 11 Unit Eselon I di Daerah, ini merupakan sebuah kerja yang benar-benar ingin menghadirkan Negara di Tanah Papua.

Ayorbaba pun mengajak Masyarakat UMKM untuk segera mendaftarkan Merek dari Produk yang dihasilkan untuk mendapat perlindungan hukum terutama untuk mendorong daya beli dan peningkatan nilai jual.

“Ayo daftarkan Perseroan Perorangan, dengan menyiapkan kelengkapan administrasi diantaranya KTP, dan NPWP dengan biaya PNBPnya sangat kecil yakni hanya membayar Rp 50.000 saja, sudah memiliki Usaha sendiri berbadan hukum tanpa melalui Notaris,” ajak dia. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel