Kurun Waktu Dua Hari, 2 SPM Hasil Curanmor Dikembalikan Polisi Kepada Pemilik
pada tanggal
23 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dalam kurun waktu dua hari ini, Tim Resmob Numbay berhasil mengembalikan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolresta Jayapura Kota.
Baca Juga
"Kedua motor tersebut ditemukan oleh Tim Resmob saat melakukan penyelidikan terkait Curanmor, dimana tim mendapatkan informasi bahwa motor tersebut masing-masing terparkir disamping rumah warga dan tidak diketahui pemiliknya, motor Yamaha Mio ditemukan Tim di seputaran Argapura Bawah Distrik Jayapura Selatan sedangkan Yamaha Jupiter diamankan dari samping rumah warga bertempat disekitar Pantai Hamadi," pungkasnya.
Lebih lanjut AKP Handry menjelaskan, setelah diamankan ke Mapolresta dan dilakukan pengecekan ternyata kedua motor tersebut memiliki Laporan Polisi di Polresta Jayapura Kota, tim kemudian menghubungi pemilik motor untuk datang membawa surat-surat kepemilikan guna mencocokkan apa benar kendaraan yang diamankan merupakan milik mereka.
AKP Handry pun menambahkan, untuk terduga pelaku masing-masing kendaraan tersebut tim resmob masih akan melakukan pendalaman melalui penyelidikan disekitar lokasi menemukan motor yang diamankan guna mengungkap siapa pelakunya. (HumasPolrestaJayapuraKota)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.