Laka Tunggal di Sentani, Pengendara 20 Tahun Meninggal Dunia di Tempat
SENTANI, LELEMUKU.COM - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di tikungan sebelum Polsek Sentani Timur Kab. Jayapura. Jumat, 30/09/2022 siang.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda GL Max (modifikasi tanpa TNKB), MW (20) meninggal dunia ditempat kejadian.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge, SH., MH melalui Kanit Lantas Polsek Bripka Daniel Tapilatu, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas tunggal hingga mengakibatkan pengendara meninggal dunia "Korban mengalami luka berat pada bagian kepala, diketahui juga saat mengendarai sepeda motor korban dalam pengaruh minuman keras," ungkapnya.
Lebih Lanjut Kanit Lantas, korban dari arah Waena hendak ke Sentani "Dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman beralkohol, saat sampai di TKP pengendara menabrak pembatas jalan hingga terlempar dan terseret, sempat kami evakuasi ke RS. Dian Harapan namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia," tutupnya. (HumasPolresJayapura)