Lukas Enembe Junjung Tinggi Supremasi Hukum di Indonesia
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan Gubernur Lukas Enembe bersama tim kuasa hukum serta seluruh jajaran sangat menjujung tinggi supremasi hukum di Indonesia.
Hal tersebut dengan memperhatikan budaya, karakteristik dan kehendak masyarakat Papua dimana Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadikan dirinya sebagai tersangka atas tuduhan atau dugaan gratifikasi Rp1 Miliar.
Ia memastikan Gubernur Enembe mengikuti prosedur pemeriksaan KPK melalui tim kuasa hukumnya.
Menurut Rifai, Gubernur menegaskan dalam menghadapi kasus tersebut dirinya tidak akan kabur ataupun hilang dan konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatannya dalam rangka mempertahankan hak hidup sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi.
“Kami perlu menginformasikan bahwa hingga saat ini, penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe, melalui tim hukumnya,” ujar dia saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta pada Senin, 26 September 2022.
Rifai berharap agar menjalankan proses hukum dapat mengedepankan Trial by The Court dan bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui Trial By The Press agar hak-hak dasar Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga Negara yang dalam menghadapi hukum dan ingat juga bahwa Hukum Acara Pidana juga menjunjung tinggi asas Praduga Tak Bersalah.
“Roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran di Pemprov. Tugas kenegaraan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berlanjut sebagaimana arahan dari Bapak Lukas Enembe bahwa Provinsi Papua harus tetap berjalan,” ungkap dia. (Albert Batlayeri)