Lukas Enembe Sebut Dirinya Masih Dalam Masa Pemulihan
pada tanggal
30 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan kondisi kesehatan masih belum membaik dan dirinya masih dalam keadaan sakit.
Kepada wartawan, Enembe yang terlihat pucat karena dalam masa pemulihan di kediaman pribadinya di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua itu mengaku belum dapat berbicara banyak.
"Saya masih perawatan, belum bisa bicara banyak," kata dia di kediamannya, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan bagian tubuhnya masih bengkak dan alami sakit. Terutama kakinya yang mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya kan sudah (alami serangan) Stroke beberapa kali. Saya baru keluar dari perawatan dari minggu kemarin dan mulai pemulihan," kata dia sambil memperlihatkan berbagai jenis obat yang tiap hari diminumnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga besar Lukas Enembe pada menyampaikan bahwa kondisi Gubernur Papua masih dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Mohon KPK, bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit," ujar Elvis Tabuni mewakili keluarga besar didampingi Tim Hukum dan Advokat Gubernur Papua di jalan masuk rumah pribadi Enembe di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Keluarga, kata dia tidak mau didatangkan dokter dari luar, selain dokter keluarga dan yang dokter dipilih oleh keluarga besar.
Dia meminta pihak berwajib dan pihak terkait agar mempertimbangkan posisi Lukas Enembe sebagai kepala suku masyarakat adat di wilayah Pegunungan Papua.
"Kami tidak ijinkan Lukas Enembe pergi dari luar Papua. Kami harapkan agar dapat mempertimbangkan posisi bapak Enembe sebagai kepala suku orang Papua.
Ia juga memastikan bahwa Enembe tidak akan keluar dari Indonesia, termasuk ke luar negeri. Sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh terjadi penjemputan paksa oleh pihak manapun.
"Disisi aturan memang bisa [langsung ditangkap untuk bertanggung jawab]. Namun kami juga punya ikatan adat, sehingga kami minta ditinjau dan pertimbangkan kembali agar tidak langsung ditangkap. Sebab kami tidak mau rakyat yang tidak tau apa-apa menjadi korban. Silahkan menggunakan pendekatan melalui kuasa hukum, atau lembaga lain yang datang dan mengambil keterangan langsung dari bapak Lukas Enembe disini," saran dia.
Ia juga menyebut pencapaian Lukas Enembe yang sudah 8 kali membuat Provinsi Papua mendapatkan status WTP dan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi dasar mereka menilai posisi Lukas Enembe saat ini sedang dikriminalisasi.
"Dia diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat delapan kali berturut-turut. Lalu kenapa baru sekarang Lukas Enembe disebut korupsi. Kalau dia korupsi kenapa dia diberikan penghargaan?" tanya dia. (Albert Batlayeri)
Kepada wartawan, Enembe yang terlihat pucat karena dalam masa pemulihan di kediaman pribadinya di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua itu mengaku belum dapat berbicara banyak.
"Saya masih perawatan, belum bisa bicara banyak," kata dia di kediamannya, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan bagian tubuhnya masih bengkak dan alami sakit. Terutama kakinya yang mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.
"Saya kan sudah (alami serangan) Stroke beberapa kali. Saya baru keluar dari perawatan dari minggu kemarin dan mulai pemulihan," kata dia sambil memperlihatkan berbagai jenis obat yang tiap hari diminumnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga besar Lukas Enembe pada menyampaikan bahwa kondisi Gubernur Papua masih dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Mohon KPK, bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit," ujar Elvis Tabuni mewakili keluarga besar didampingi Tim Hukum dan Advokat Gubernur Papua di jalan masuk rumah pribadi Enembe di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Keluarga, kata dia tidak mau didatangkan dokter dari luar, selain dokter keluarga dan yang dokter dipilih oleh keluarga besar.
Dia meminta pihak berwajib dan pihak terkait agar mempertimbangkan posisi Lukas Enembe sebagai kepala suku masyarakat adat di wilayah Pegunungan Papua.
"Kami tidak ijinkan Lukas Enembe pergi dari luar Papua. Kami harapkan agar dapat mempertimbangkan posisi bapak Enembe sebagai kepala suku orang Papua.
Ia juga memastikan bahwa Enembe tidak akan keluar dari Indonesia, termasuk ke luar negeri. Sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh terjadi penjemputan paksa oleh pihak manapun.
"Disisi aturan memang bisa [langsung ditangkap untuk bertanggung jawab]. Namun kami juga punya ikatan adat, sehingga kami minta ditinjau dan pertimbangkan kembali agar tidak langsung ditangkap. Sebab kami tidak mau rakyat yang tidak tau apa-apa menjadi korban. Silahkan menggunakan pendekatan melalui kuasa hukum, atau lembaga lain yang datang dan mengambil keterangan langsung dari bapak Lukas Enembe disini," saran dia.
Ia juga menyebut pencapaian Lukas Enembe yang sudah 8 kali membuat Provinsi Papua mendapatkan status WTP dan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi dasar mereka menilai posisi Lukas Enembe saat ini sedang dikriminalisasi.
"Dia diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat delapan kali berturut-turut. Lalu kenapa baru sekarang Lukas Enembe disebut korupsi. Kalau dia korupsi kenapa dia diberikan penghargaan?" tanya dia. (Albert Batlayeri)