MK Thailand akan Putuskan Masa Jabatan PM Prayuth Chan-ocha
pada tanggal
28 September 2022
BANGKOK, LELEMUKU.COM - Mahkamah Konstitusi Thailand akan memberi keputusan tentang masa jabatan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha pada Jumat (30/9). Mahkamah akan menentukan apakah ia telah melampaui batas masa jabatan delapan tahun sebagai perdana menteri.
Prayuth, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 2014 sebelum secara resmi menjadi perdana menteri segera setelah itu, telah diskors dari jabatan, sementara pengadilan mempertimbangkan kasus yang diajukan partai oposisi Pheu Thai. Menurut partai itu, ia seharusnya meletakkan jabatannya pada Agustus.
Pengadilan harus memutuskan apakah delapan tahun mencakup masa jabatan Prayuth sebagai pemimpin pemerintahan militer yang diberlakukan setelah menggulingkan pemerintah Pheu Thai.
Wakilnya, Prawit Wongsuwan, kini menjabat sebagai perdana menteri sementara sambil menunggu putusan pengadilan.
Mantan panglima militer Prayuth melakukan kudeta pada Mei 2014 untuk menggulingkan pemerintah terpilih dan pemerintahan junta secara resmi diakui oleh raja pada September di tahun yang sama. Dia menjadi perdana menteri sipil pada 2019 setelah pemilihan diadakan berdasarkan konstitusi yang dirancang militer.
Kontroversi mengenai batas masa jabatan Prayuth adalah episode terakhir dalam gejolak politik di Thailand yang berlangsung hampir dalam 20 tahun terakhir, yang mencakup dua kudeta dan protes yang diwarnai kekerasan, yang timbul dari tentangan atas keterlibatan militer dalam politik dan tuntutan bagi perwakilan yang lebih besar seiring tumbuhnya kesadaran politik.(VOA)