Muhammad Rifai Darus Minta Jangan Ada Spekulatif dan Provokatif di Kasus Lukas Enembe
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus meminta semua pihak hadapi kasus tuduhan gratifikasi Rp1 MIliar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka jangan dengan spekulatif dan provokatif.
“Jangan spekulatif dan provokatif. Kita hadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi,” pinta dia saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta pada Senin, 26 September 2022.
Menurut Rifai, pengadilanlah yang pada akhirnya menjadi penentu bagi siapapun dan untuk menemukan kebenaran serta menegakkan keadilan bahwa seorang menjadi bersalah bukan karena sebuah konferensi pers, tapi pada faktanya.
Ia menyebutkan terdapat berbagai macam prasangka, asumsi, dan penafsiran sangat eksploitatif diberitakan oleh media, dan pada akhirnya Gubernur Lukas Enembe menjadi tersudutkan. Status Lukas Enembe saat ini adalah tersangka, mohon agar semua orang dapat memahami bahwa ada asas praduga tidak bersalah.
“Saya berharap agar semua pihak memainkan peran dengan kadar masing-masing, jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya,” harap jubir. (Albert Batlayeri)