Muhammad Rifai Darus Nilai Mahfud MD Distorsi Proses Hukum Lukas Enembe
pada tanggal
26 September 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD melakukan distorsi terhadap proses hukum dari Gubernur Lukas Enembe.
“Proses hukum yang sedang dijalani oleh Bapak Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Bapak Menkopolhukam,” nilai dia saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Jakarta pada Senin, 26 September 2022.
“Proses hukum yang sedang dijalani oleh Bapak Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Bapak Menkopolhukam,” nilai dia saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Jakarta pada Senin, 26 September 2022.
Rifai mengatakan fakta hukum yang ada saat ini ialah bahwa Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan atau dugaan gratifikasi 1 Miliar, namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan atau dugaan kasus gratifikasi.
“Ini jelas sekali merugikan Bapak Lukas enembe secara pribadi sebagai seorang WNI yang semestinya diperlakukan adil oleh negara yang menjalankan kekuasaan,” kata dia.
“Ini jelas sekali merugikan Bapak Lukas enembe secara pribadi sebagai seorang WNI yang semestinya diperlakukan adil oleh negara yang menjalankan kekuasaan,” kata dia.
Rifai mengambil contoh, dimana beberapa waktu lalu, Menkopolhukam yang dikutip berbagai media menyebutkan ada Rp 1.000 triliun ‘dana otsus’ sejak tahun 2001 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak terserap rakyat Papua.
Menurutnya pernyataan tersebut sangat keliru dan meluruskan bahwa data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Ia meminta Mahruf Perlu menjelaskan lebih spesifik soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut jelas keliru dan tidak benar.
Menurutnya pernyataan tersebut sangat keliru dan meluruskan bahwa data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Ia meminta Mahruf Perlu menjelaskan lebih spesifik soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut jelas keliru dan tidak benar.
Kemudian terkait kalimat Menkopolhukam Mahfud yang menyebutkan ‘tapi rakyatnya disana tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah’. Untuk kutipan itu, mungkin tidak cukup waktu menjelaskan satu demi satu capaian kemajuan yang dihasilkan Lukas Enembe dan beberapa gubernur sebelumnya.
Ia melanjutkan kalimat ‘rakyat tidak dapat apa-apa’ adalah kalimat yang sungguh menyakitkan hati. Ia mengajak agar publik dapat periksa angka pertumbuhan ekonomi Papua dari tahun ke tahun, periksa juga indeks pembangunan manusia dari tahun ke tahun, periksa persentase jumlah penduduk miskin, semuanya memiliki progress yang signifikan.
Ia melanjutkan kalimat ‘rakyat tidak dapat apa-apa’ adalah kalimat yang sungguh menyakitkan hati. Ia mengajak agar publik dapat periksa angka pertumbuhan ekonomi Papua dari tahun ke tahun, periksa juga indeks pembangunan manusia dari tahun ke tahun, periksa persentase jumlah penduduk miskin, semuanya memiliki progress yang signifikan.
Persentase penduduk miskin papua pada 2001 itu mencapai 41,8%, dan tahun ini berada di angka 26%. Angka itu masih tinggi apabila dibandingkan daerah lain, tapi kami meminta agar perubahan ini dilihat sebagai upaya semua pemimpin Papua selama ini dalam membangun daerah Papua.
Rifai pun menambahkan bahwa yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe cukup tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Enembe yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rifai pun menambahkan bahwa yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe cukup tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Enembe yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada carracter assassination yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau,” tutupnya. (Albert Batlayeri)