Orang Papua Sukses Lewat Usaha dan Kerja Keras, Tegas Kakanwil saat Sosialisasi KI di Gor Toware Sentani
pada tanggal
03 September 2022
SENTANI, LELEMUKU.COM - Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseroan jelang Kunjungan Kerja Presiden RI ke Tanah Papua, rencana esok harinya 31 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut digelar di Gor Toware Kabupaten Jayapura dengan menghadirkan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Provinsi Papua.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si diundang sebagai Narasumber mensosialisasilan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dan Perseroan Perseorangan.
Kakanwil Papua saat menyampaikan Materi didampingi Tim KI dari Kantor Wilayah, sekaligus mebuka layanan kepada Masyarakat yang akan mendaftar Merek maupun Perseroan Perorangannya.
Kakanwil, Anthonius M. Ayorbaba dalam Materinya menjelaskan terlebih dahulu tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang merupakan Perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI dengan mengerjakan 11 Unit Eselon I di Daerah, ini merupakan sebuah kerja yang benar-benar ingin menghadirkan Negara di Tanah Papua.
Kakanwil mengajak Masyarakat UMKM untuk segera mendaftarkan Merek dari Produk yang dihasilkan untuk mendapat perlindungan hukum terutama untuk mendorong daya beli dan peningkatan nilai jual.
Selain itu Anthonius M. Ayorbaba juga mendorong Masyarakat Pelaku UMKM di Papua untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan, dengan menyiapkan kelengkapan administrasi diantaranya KTP, dan NPWP dengan biaya PNBPnya sangat kecil yakni hanya membayar Rp 50.000 saja, sudah memiliki Usaha sendiri berbadan hukum tanpa melalui Notaris.
Mendengar Hal tersebut sontak Peserta Sosialisasi memberi tepukan tangan karena bagi mereka sangat membantu dan indformasi yang disampaikan Kakanwil sangat bermanfaat bagi Pelaku UMKM kecil seperti mereka.
Dalam Sosialisasi yang disampaikan penuh semangat oleh Mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesi Utara tersebut diberikan juga ruang diakusi untuk tanya jawab sehingga Pelaku UMKM yang hadir benar-benar paham akan manfaat dan peluang mendafatr Kekayaan Intelektualnya.
Sebagai closing Statement, Ayorbaba mengutip Kalimat Mantan Gubernur Papua Barat,Drs. Dominggus Mandacan,M.Si, Marilah kita bekerja janganlah meninggalkan air mata, tetapi marilah kita bekerja dengan meninggalkan Mata air kehidupan untuk Generasi yang akan datang.
Ditegaskan Ayorbaba, Mata Air itu harus dikerjakan oleh kkta Orang Asli Papua, jangan tunggu mata air itu mengalir ke rumah kita masing-masing tapi harus dikerjakan. Kita bersyukur kehadiran Negara di Tanah Papua ini sungguh nyata dengan banyak kemudahan dan akses bagi Pelaku UMKM untuk berusaha.
"Kita orang Papua juga bisa bersaing dengan orang dinluar sana, jika kita mau berusaha dan tergerak untuk melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftarkannya di Kemenkumham Papua," Tutup Ayorbaba pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Usai melakukan Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Perseroan Perorangan Kakanwil melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Keerom, bersama Bupati Keerom menyelesaikan Pelunasan bagi Masyarakat Adat terhadap Lahan Lapas Perempuan Jayapura dan LPKA. (humaskemenkumhampapua)
Kegiatan tersebut digelar di Gor Toware Kabupaten Jayapura dengan menghadirkan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Provinsi Papua.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si diundang sebagai Narasumber mensosialisasilan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dan Perseroan Perseorangan.
Kakanwil Papua saat menyampaikan Materi didampingi Tim KI dari Kantor Wilayah, sekaligus mebuka layanan kepada Masyarakat yang akan mendaftar Merek maupun Perseroan Perorangannya.
Kakanwil, Anthonius M. Ayorbaba dalam Materinya menjelaskan terlebih dahulu tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang merupakan Perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI dengan mengerjakan 11 Unit Eselon I di Daerah, ini merupakan sebuah kerja yang benar-benar ingin menghadirkan Negara di Tanah Papua.
Kakanwil mengajak Masyarakat UMKM untuk segera mendaftarkan Merek dari Produk yang dihasilkan untuk mendapat perlindungan hukum terutama untuk mendorong daya beli dan peningkatan nilai jual.
Selain itu Anthonius M. Ayorbaba juga mendorong Masyarakat Pelaku UMKM di Papua untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan, dengan menyiapkan kelengkapan administrasi diantaranya KTP, dan NPWP dengan biaya PNBPnya sangat kecil yakni hanya membayar Rp 50.000 saja, sudah memiliki Usaha sendiri berbadan hukum tanpa melalui Notaris.
Mendengar Hal tersebut sontak Peserta Sosialisasi memberi tepukan tangan karena bagi mereka sangat membantu dan indformasi yang disampaikan Kakanwil sangat bermanfaat bagi Pelaku UMKM kecil seperti mereka.
Dalam Sosialisasi yang disampaikan penuh semangat oleh Mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesi Utara tersebut diberikan juga ruang diakusi untuk tanya jawab sehingga Pelaku UMKM yang hadir benar-benar paham akan manfaat dan peluang mendafatr Kekayaan Intelektualnya.
Sebagai closing Statement, Ayorbaba mengutip Kalimat Mantan Gubernur Papua Barat,Drs. Dominggus Mandacan,M.Si, Marilah kita bekerja janganlah meninggalkan air mata, tetapi marilah kita bekerja dengan meninggalkan Mata air kehidupan untuk Generasi yang akan datang.
Ditegaskan Ayorbaba, Mata Air itu harus dikerjakan oleh kkta Orang Asli Papua, jangan tunggu mata air itu mengalir ke rumah kita masing-masing tapi harus dikerjakan. Kita bersyukur kehadiran Negara di Tanah Papua ini sungguh nyata dengan banyak kemudahan dan akses bagi Pelaku UMKM untuk berusaha.
"Kita orang Papua juga bisa bersaing dengan orang dinluar sana, jika kita mau berusaha dan tergerak untuk melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftarkannya di Kemenkumham Papua," Tutup Ayorbaba pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Usai melakukan Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Perseroan Perorangan Kakanwil melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Keerom, bersama Bupati Keerom menyelesaikan Pelunasan bagi Masyarakat Adat terhadap Lahan Lapas Perempuan Jayapura dan LPKA. (humaskemenkumhampapua)