Pelajar 15 Tahun Bawa Ganja dari Biak dan Ditangkap di Pelabuhan Jayapura
pada tanggal
24 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang Pelajar usia 15 tahun berinisial AO yang sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Biak terciduk aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura membawa Narkotika jenis Ganja saat hendak naik ke Kapal KM. Sinabung di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Kamis (22/9/2022) sekitar Pukul 17.45 Wit.
Baca Juga
"Saat melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap arus penumpang naik keatas kapal, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan AO, lantas kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya hingga ditemukan barang haram tersebut," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, AO langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota. "Semalam AO langsung kami serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta bersama barang buktinya yang diterima oleh Kanit Opsnal Aiptu Dedes Bersama Aipda Haryadi," imbuhnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AO terkait dari mana barang haram tersebut didapat olehnya dan dengan tujuan apa ia membawanya. "Penyidik masih akan mendalami keterangan AO terkait kepemilikan Ganja yang ada padanya," tutup Iptu Alam. (HumasPolrestaJayapuraKota)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.