Pemprov DKI Jakarta Rencana Bangun Rumah Susun di Kepulauan Seribu Mulai 2024
pada tanggal
02 September 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Suharyati mengumumkan hasil kajian kelayakan rumah susun di Kepulauan Seribu, khususnya untuk menyelesaikan persoalan kepadatan penduduk di Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara
"Dari hasil kajian, ada dua pulau yang memang layak dibangun rumah susun di antaranya Pulau Heksagon di (Kelurahan) Pulau Panggang dan Pulau Panjang di (Kelurahan) Pulau Kelapa," ujar Suharyati dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 1 September 2022 dikutip dari Antara.
Pulau Heksagon berada pada ujung barat Pulau Panggang dengan luas lahan sekitar 8.064 meter persegi. Sedangkan Pulau Panjang memiliki luas daratan kurang lebih 12 hektare.
Rencananya, rumah susun yang dibangun mulai 2024 nanti di dua pulau tersebut memiliki empat lantai dengan kapasitas 216 unit kamar. Sedangkan pembuatan gambar desain teknis secara detail yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan proyek atau Detail Engineering Design (DED) dimulai pada 2023.
Selanjutnya, Suharyanti mengatakan Suku Dinas PRKP Kepulauan Seribu mulai mensosialisasikan hasil kajian kelayakan lokasi pendirian rumah susun kepada warga yang bermukim di Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kamis.
Petugas Suku Dinas PRKP Kepulauan Seribu mensosialisasikan hasil kajian kelayakan itu guna menindaklanjuti usulan masyarakat dari dua kelurahan yang berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut saat 2021, ingin dibuatkan rencana aksi peningkatan kualitas permukiman berbasis komunitas (Community Action Plan/CAP).
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu Iwan Samosir, warga memang mengharapkan pembangunan rumah susun karena kepadatan pemukiman di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.
Iwan berharap pembangunan rumah susun bisa segera terwujud, agar hasilnya dapat bermanfaat untuk warga Panggang dan Pulau Kelapa. (Tempo)