-->

Pengacara Donal Tump Tak Beri Izin FBI untuk Tinjau 100 Dokumen Rahasia yang di Sita Negara


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Para pengacara mantan Presiden AS Donald Trump pada hari Senin (12/9) mengatakan bahwa mereka menentang pemberian izin kepada Departemen Kehakiman AS untuk melanjutkan proses peninjauan lebih dari 100 dokumen rahasia negara yang disita dari kediaman pribadi sekaligus resor golf Trump di Florida, Mar-a-Lago, sebagai bagian dari sebuah penyelidikan terhadap caranya menangani dokumen negara.

Penentangan tim pengacara Trump yang sudah diduga itu disampaikan melalui sebuah dokumen pengadilan, setelah pada pekan lalu jaksa federal memohon seorang hakim federal untuk mencabut perintah yang melarang mereka melihat dokumen-dokumen tersebut dan mengizinkan penunjukan petugas pengadilan khusus untuk menilai dokumen-dokumen sitaan.

Sang hakim, Aileen Cannon dari distrik federal untuk Florida selaran, memberikan waktu kepada tim pengacara Trump untuk menyampaikan tanggapan mereka terhadap permohonan jaksa tersebut.

Dengan alasan bahwa perintah hakim untuk menunjuk petugas pengadilan khusus merupakan “langkah awal yang masuk akal untuk memulihkan ketertiban dari kekacauan,” pengacara Trump meminta Cannon untuk menolak permohonan pemerintah.

Senin (5/9) lalu, Cannon memerinthkan penunjukan petugas pengadilan khusus untuk menentukan apakah di antara dokumen-dokumen yang disita itu terdapat dokumen dengan hak istimewa dan sepatutnya dikembalikan kepada Trump. Ia juga melarang para penyelidik mengakses dokumen-dokumen rahasia negara itu untuk kepentingan penyelidikan.

Pada hari Kamis (8/9), Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas perintah Cannon apabila ia tidak mengizinkan agen FBI melanjutkan peninjauan dokumen-dokumen sitaan. Pengacara Departemen Kehakiman beralasan larangan pemberian akses FBI terhadap dokumen-dokumen itu akan merusak penilaian keamanan nasional yang dilakukan secara terpisah, karena agen-agen yang sama tengah membantu peninjauan oleh komunitas intelijen.

Pengacara Trump membantah hal itu dengan mengatakan bahwa klaim Departemen Kehakiman akan “kerusakan yang tidak dapat diperbaiki” terhadap keamanan nasional tampak dilebih-lebihkan, dengan menegaskan bahwa tinjauan komunitas intelijen adalah “segi lain” dari penyelidikan FBI.

Kontroversi selama berbulan-bulan ini berpusat pada penemuan ratusan halaman dokumen rahasia negara di kediaman pribadi dan klub golf Trump lebih dari satu tahun setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden. Kasus ini adalah satu dari sejumlah penyelidikan kriminal yang membuntuti Trump setelah akhir masa kepresidenannya.

Di bawah Undang-Undang Catatan Kepresidenan, Trump diwajibkan mengembalikan dokumen-dokumen negara kepada Arsip Nasional. FBI kemudian mengetahui bahwa Trump menyimpan beberapa dokumen meskipun pihak Arsip Nasional telah berulang kali mencoba mendapatkannya kembali.

Hal itu lantas memicu penyelidikan kriminal. Sebagai bagian dari penyelidikan itu, FBI mengeksekusi surat perintah penggeledahan di kediaman pribadi Trump Agustus lalu, menyita hampir 13.000 barang dan dokumen, termasuk lebih dari 100 dokumen dengan label rahasia.

Departemen Kehakiman dan tim pengacara Trump masih berselisih soal akses ke dokumen dan penunjukan petugas pengadilan khusus.

Pada hari Jumat (9/9), masing-masing pihak mengajukan dua kandidat petugas pengadilan khusus, namun berbeda pendapat terkait cakupan kerjanya.

Pengacara Trump mengusulkan agar petugas pengadilan khusus diizinkan meninjau seluruh dokumen sitaan dan diberikan waktu 90 hari untuk menyelesaikan tugasnya.

Sementara Departemen Kehakiman ingin agar petugas pengadilan khusus hanya meninjau dokumen-dokumen yang tidak bersifat rahasia dan menyelesaikan tugasnya pada 17 Oktober mendatang. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel