Peradi RBA Jayapura Rangkul Fakultas Hukum Uncen Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
pada tanggal
24 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Dewan Pimpinan Cabang Jayapura bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kepada 8 calon Advokat Muda di Jayapura Angkatan 1 Tahun 2022, di Hotel Front One Perumnas 2 Kota Jayapura, Jumat (16/9/2022).
Panitia PKPA, Christian Pioh, S.H., C.L.A menjelaskan PKPA adalah pendidikan khusus kepada calon Advokat sebagai persyaratan untuk menjadi Advokat.
“Seseorang tidak bisa menjadi advokat tanpa mengikuti PKPA. Tujuan dari PKPA ini untuk peningkatan bukan hanya kuantitas advokat tetapi kualitas para advokat, karena peningkatan advokat yang berkualitas ini berbanding lurus dengan pemahaman hukum yang berada dimasyarakat, semakin banyak advokat otomatis kesadaran hukum dimasyarakat akan semakin meningkat”ucapnya dalam rilis yang diterima Lelemuku.com.
Pihaknya berterima kasih untuk peserta yang sejak hari senin hingga hari jumat selama hampir 1 minggu sudah mengikuti PKPA, untuk tenaga pengajar PKPA diberikan dari Uncen dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua juga ikut dalam pengisian materi PKPA. Sebanyak 8 peserta terdiri dari alumni Uncen, Umel Mandiri, Yapis dan Pattimura Ambon.
“Setelah usai peserta mengikuti PKPA ini akan mendapatkan sertifikat PKPA, maka dengan sertifikat PKPA tersebut mereka dapat mengikuti ujian profesi advokat”terangnya.
Salah satu Peserta PKPA, Dina Laura Rumbiak, S.H.,M.H dirinya mewakili peserta lain menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Peradi RBA Jayapura yang terus berupaya untuk memberikan pendidikan bagi calon-calon advokat yang nantinya akan menjadi advokat sebagai Garda untuk mewujudkan keadilan bagi banyak masyarakat.
“Dalam PKPA ini banyak hal yang kami dapati dari para pengajar, sehingga nanti kami dapat melakukan tanggung jawab kami terutama menjadi seorang advokat yang profesinya bisa dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan bagaimana kinerja atau pekerjaan, tanggung jawab dan profesi kami sebagai seorang advokat yang bebas mandiri yang bertanggung jawab, sehingga akan terjadi suatu peradilan yang jujur adil dan memiliki kepastian bagi semua pencari keadilan yang ada, di atas tanah Papua"ujarnya.
Ditambahkan Dina bahwa dirinya berharap Peradi RBA Jayapura terus melakukan pendidikan PKPA, "mungkin untuk adik-adik atau siapapun yang ingin belajar menjadi sebagai seorang advokat, profesi advokat adalah sebuah tanggung jawab yang besar dan tanggung jawabnya mulia juga memerlukan tantangan bagaimana sebagai seorang advokat pasti harus berani untuk membela kebenaran dan keadilan"tutupnya. (Laura Sobuber)